jejakkasus.co.id, LAHAT – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Tanjung Sakti Pumi ketempatan pelaksanaan Sosialisasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023 yang dIselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (20/11/2023).
Inspektorat menggandeng 2 Intansi terkait, yakni Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat.
Sosialisasi dimulai pukul 9.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB di Ruang Kelas 4 dan Kelas 5 SDN 4 Tanjung Sakti Pumi, dihadiri dari SD sampai SMP Negeri maupun Swasta yang ada di dua Wilayah Kecamatan Tanjung Sakti Pumi dan Pumu.
Dari setiap Sekolah, Peserta yang mewakili ada 3 orang, yaitu Kepala Sekolah (Kepsek), Bendahara, Operator Sekolah.
Ada 3 orang Narasumber dari 3 Intansi yang memaparkan audensi cara penggunaan yang aman dari Dana BOS tersebut, yakni Guntur Martandi, S.STP., M.Si., dari Inspektorat, Widi dari Dinas Pendidikan. dan Indra, S.H., dari Kejaksaan Negeri.
Waktu ditemui awak media, Guntur Martandi, S.STP., .M.Si., dar Inspektorat mengatakan, dengan adanya Sosialisasi Pengelolaan Dana BOS, maka nantinya disetiap Sekolah dapat mengelola Dana tersebut dengan benar dan berjalan lancar.
“Karena di Sosialisasi tersebut dijelaskan dengan perincian jenis Pengawasan APIP Assurance, Aktivity, Audit, Reviu, Evaluasi, Monitoring,” katanya.
“Kalau seandainya ada masalah cara Pengelolaan dari Dana BOS tersebut, 3 Tim.yang akan menanganinya, yakni dari Dinas Pendidikan, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri,” jelasnya.
Guntur juga mengajak para Peserta yang hadir di Sosialisasi Pengawasan Dana BOS, agar dapat menggunakannya dengan bijak dan fleksibel. (Alam/Red)