jejakkasus.co.id, WAY KANAN – Polres Way Kanan melalui Polsek Baradatu melakukan Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan) di Sekolah Menengah Umum Negeri (SMUN) 1 Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Senin (20/11/2023).
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra menyampaikan, bahwa kehadirannya menyambangi Sekolah untuk memberikan Edukasi di Kalangan Pelajar mengenai Wawasan Kebangsaan, dan hormatilah Guru, karena Guru adalah Orangtua di Sekolah.
Dalam giat itu, Kapolsek memberikan himbauan kepada para Pelajar untuk tidak melakukan Perundungan (Bullying) sesama teman, apalagi sampai bertengkar dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku di Sekolah.
Selanjutnya, Kapolsek memberikan pembekalan Tertib Lalu Lintas dan pemahaman tentang bahaya melakukan tindakan kriminal, aksi tawuran dan Geng Motor yang Pelakunya diduga kebanyakan Anak Sekolah Tingkat SMA dan SMK.
Kapolsek juga menyampaikan himbauan kepada seluruh Pelajar, bahwa di era sekarang ini perkembangan teknologi dan informasi sangat cepat diterima, maka harus bijak dalam penggunaan Media Sosial (Medsos), jangan sampai disalahgunakan, terprovokasi atau terpengaruh berita hoax yang menyesatkan.
“Oleh karena itu, kepada adik-adik Pelajar agar tidak terkena permasalah hukum yang akan merugikan diri sendiri selalu ingat pesan Orangtua dan Guru, tidak perlu ikut-ikutan. Mari tingkatkan Iman dan Taqwa, baik di Sekolah maupum di luar Sekolah,” pungkasnya. (Efrianto/Red)