jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Humas DPP LSM Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas) meminta ke pihak penegak hukum untuk mengambil tindakan, menutup sementara aktifftas di Klinik Syafa Medika di Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera seltan (Sumsel), Jumat (17/11/2023).
Karena, Klinik Syafa Medika tersebut diduga tidak memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), dan atau tidak ada MoU yang jelas ke Instansi Puskesmas, Rumah Sakit dan Dinas terkait.
Selain itu, atas laporan dari masyarakat, Klinik tersebut diduga belum memenuhi syarat untuk beroperasi, apalagi Klinik tersebut sudah menerima Pasien Rawat Inap 24 jam. Hal tersebut, dengan tidak memiliki Ipal sangat berdampak bagi masyarakat sekitarnya.
Klinik yang berada di Kecamatan Pendopo ini sangat berani beroperasi, juga diduga tidak menaati norma aturan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Humas DPP LSM Bakornas seringkali menerima laporan keluhan masyarakat, bahwa Pengobatan di Klinik Syafa Medika punya dr. Rahmat terkesan sangat mahal 1×24 jam pembayaran yang sangat mahal sedangkan Obat yang dipakai standar hanya Obat dan Infus.
Saat jejakkasus.co.id, konfirmasi melalui WhatsApp kepada Humas DPP LSM Bakornas tentang laporan masyarakat tersebut, Feri Indra Leki membenarkan adanya laporan masyarakat.
Feri Indra Leki menegaskan, dengan peristiwa ini, DPP LSM Bakornas dan masyarakat meminta ke APH dan Dinas yang bersangkutan segera mengkaji ulang atas aktifitas Klinik tersebut. Jika terdapat dugaan kecurangan atau perbuatan melawan hukum.
Maka DPP LSM Bakornas meminta pada APH untuk segera melakukan tindakan yang tegas, melakukan penutupan segala aktifitasnya di Klinik tersebut.
Dan atas permintaan masyarakat Klinik tersebut jangan dulu dibuka jika persayaratan belum lengkap dan di Legitimasi oleh pihak dan Dinas terkait.
“Kami dari Lembaga dan masyarakat sangat menyangkan Klinik tersebut diduga dibekingi oleh Oknum APH, sampai-sampai sebelum berita ini diterbitkan suasana sangat panas berbagai macam polemik, kami menduga ada Otak atau yang bermaun dibalik layar, hingga Klinik Syafa Medika ada Oknum APH yang membekinginya,” ungkapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, dr. Rahmat selaku Pimpinan Klinik Syafa Medika beberapa waktu lalu, beliau datang ke kediaman Humas DPP LSM Bakornas dan minta tolong hal tersebut jangan mencuat di Media Sosial, dan beliau mengatakan telah memberikan 6 Lembar Kartu berobat gratis di Kliniknya. Sebagai Barang Bukti masih tersimpan rapi, kepada DPP LSM Bakornas.
dr. Rahmat mengakui, bahwa Klinik tersebut memang tidak mempunyai Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), yang ada hanya Septic Tank.
“Kami berani beroperasi karena kami sudah merasa MoU pada Puskesmas dan Dinas Kesehatan,” ungkapnya dengan gugup.
Herman Hamza, S.H., M.H., selaku Kuasa hukum dari Saudara Feri Indra Leki mengatakan, apabila menyangkut laporan masyarakat, pihaknya tidak tinggal diam siapapun yang membekingi dibalik Klinik tersebut.
“Saya maupun NGO lainnya siap menindaklanjuti laporan ini sesuai aturan Permenkes yang berlaku. Dan jika terdapat pembiaraan oleh pihak-pihak terkait, maka akan kami tarik sebagai Tergugat atas Perbuatan Melawan Hukum,” katanya.
“Siapapun, tidak melarang yang ingin medirikan usaha dan membangun apapun, apalagi yang sejenis Klinik yang berkaitan dengan Pelayanan Publik. Seharusnya, Pelaku usaha mematuhi semua syarat dan ketentuan yang telah dibuat untuk dipatuhi dan dijalankan atas semua izin yang telah ditentukan,” pungkasnya. (Sulman/Red)