Jawa Barat: Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon Resmi Setujui Tiga Raperda Menjadi Perda

jejakkasus.co.id, CIREBON – Rapat Paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Cirebon menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda (Peraturan Daerah) di Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Kamis (16/11/2023).

Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menyampaikan, tiga Raperda tersebut usulan Legislatif, di antaranya Raperda Penyelenggaraan Pesantren, Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyelahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GNPN), dan Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Ruri mengatakan, ketiga Raperda tersebut sudah melalui proses pembahasan antara Pansus (Panitia Khusus) DPRD dan Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) dan sudah dievaluasi Gubernur.

“Rapat Paripurna kali ini mengambil persetujuan atas ketiga Raperda tersebut yang sudah melalui pembahasan di Pansus dan sudah difasilitasi Gubernur,” pungkasnya. (H. Indang/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *