jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Popo Ali, M.B., Comm., sampaikan Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Bupati juga sampaikan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Tentang Lembaga Adat serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2024 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024, Senin (06/11/2023).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Heri Martadinata, S.E., kali ini dilaksanakan di Aula Islamic Center, karena Ruang Rapat Paripurna DPRD sedang direhab total, sehingga tidak memungkinkan untuk melaksanakan Rapat Paripurna sebagaimana mestinya.
Rapat Paripurna tersebut dalam rangka Pembahasan Raperda tentang APBD TA 2024 dan Raperda tentang Lembaga Adat Serta Pembahasan Propemperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024.
Turut hadir dalam rapat ini Wakil Bupati (Wabup) OKU Selatan, Pimpinan dan Anggota DPRD, FKPD, Sekda, para Asisten, para Staf Ahli, para Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, para Kepala Bagian, para Camat, Lurah/Ketua Forum Kades se-Kabupaten OKU Selatan serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan usai membuka Rapat Paripurna menyampaikan, bahwa berdasarkan Surat Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor: 180/574/II/2023 Tanggal 12 Oktober 2023, Perihal Penyampaian Daftar Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023, dan Surat Nomor: 900/1401/BPKAD-II/2023 Tanggal 03 November 2023 Perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2024.
Serta Surat Sekretariat Daerah Nomor: 188/599/II/2023 Tanggal 23 Oktober 2023, Perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Rapat Badan Musyawarah dengan Pemerintah Daerah pada Tanggal 30 Oktober 2023 yang lalu tentang Perubahan Susunan Jadwal Pembahasan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan.
Sebagaimana telah dituangkan dalam berita acara Nomor 11/BA/DPRD/OS/2023, maka disepakati jadwal pembahasan dimulai dari hari ini tanggal 06 November sampai dengan tanggal 04 Desember 2023 yang akan datang.
“Kami berharap, seluruh Tahapan Pembahasan Raperda dan Propemperda Tahun ini berjalan sukses dan lancar sebagaimana pembahasan di tahun-tahun sebelumnya,” ujar Ketua DPRD.
Selanjutnya, Bupati OKU Selatan menyampaikan Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Tentang Lembaga Adat serta Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024.
Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan akan kembali digelar besok pada 07 November 2023 dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Anggota Dewan. (Ria/Red)