SumSel : Hanafiah Ketua Masjid An-Nur Dusun V Desa Suro Pertanyakan Uang Zakat Fitrah

MUSI RAWAS- JK. Hanafiah saat berkunjung di Kantor Biro Jejak Kasus Jalan Jend. Pol. Much Hasan, Senin (01/6/2020) sekira pukul 17.00 Wib mengatakan, saya sebagai Ketua Masjid An-Nur mempertanyakan tentang pembagian hasil pengumpulan uang Zakat dan Fitrah di Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Sebab menurut sepengetahuan saya, antara uang yang terkumpul tidak sebanding dengan uang yang dibagikan kepada yang berhak menerimanya.

Dari warga Desa Suro yang membayar Zakat dan Fitrah sebanyak 1.623 orang atau jiwa, per orangnya ditetapkan sebesar Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah) artinya berjumlah sebesar Rp 32.460.000 (tiga puluh dua juta empat ratus enam puluh ribu) rupiah, dan dibagikan kepada yang berhak menerimanya sebanyak 490 (empat ratus sembilan puluh) orang atau jiwa.

Sementara besaran per orang atau per jiwa menerimanya adalah Rp 66.000 (enam puluh enam ribu) rupiah, sementara kenyataannya yang dibagikan oleh Panitia hanya sebanyak 236 orang atau jiwa, jika dikalikan dengan besaran Rp 66.000, maka berjumlah sebesar Rp 15.576.000 (lima belas juta lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) dan sebanyak 254 orang yang tidak dibagikan oleh Panitia Bazis.

Artinya tersisa Rp 16.884.000 (enam belas juta delapan ratus delapan puluh empat ribu rupiah.

Yang menjadi pertanyaan saya adalah, dikemanakan sisa uang tersebut, sepengetahuan saya yang namanya uang Zakat Fitrah itu dibagikan sebelum melaksanakan Shalat hari Raya atau shalat Lebaran, dan saya mendapat informasi malam ini, Panitia mengadakan musyawarah akan menyerahkan kembali uang Zakat Fitrah tersebut.

Masih menurut Hanafiah, ketika Shalat Jumat kemarin, Ali Somad melalui juru bicaranya di Masjid menyampaikan permohonan maaf kepada warga, karena ada kesalahan dalam pembagian dan penyerahan uang hasil Zakat Fitrah tersebut, dengan alasan harap maklum Ketua sudah tua dan khilaf, sehingga terjadi salah penghitungan dalam pembagian uang tersebut.

Hanafiah menambahkan, kalau malam ini (01/6/2020) Panitia Bazis akan mengadakan Rapat dan akan membagikan lagi uang yang dikatakan khilap tersebut.

Menurut saya yang dikatakan salah dan khilaf tersebut kalau berkisar satu dua orang, tapi kalau sudah berjumlah dua ratus lima puluh empat (254) orang ini, saya kira bukan khilaf lagi, ini sudah unsur kesengajaan dan mengarah ke Tindak Pidana Korupsi.

Disini saya mohon kepada Departemen Agama (Depag) Musi Rawas, Kepolisian Musi Rawas, untuk dapat segera menindak lanjuti apa yang saya sampaikan ini, karena apa, ini adalah uang Ummat.

Selain dari itu tenggang waktu dari pembagian dengan dia Rapat dan akan mebagikannya kembali sudah selama kurang lebih satu minggu, dan apa hukumnya uang yang dibagikan sekarang ini.

Apakah masih katagori Zakat Fitrah atau sudah masuk Sodaqoh. Demikian Hanafiah mengakhiri pernyataannya di Kantor Biro Jejak Kasus MLM di Lubuk Linggau.

Doni, Pengurus Irmas Masjid An-Nur Desa Suro, saat di konfirmasi VIA pesan singkat WhatsApp Minggu (31/5/2020) membenarkan kalau Irmas hanya di tugaskan untuk membagikan Zakat Fitrah kepada yang berhak menerimanya.

Namun masalah berapa keseluruhannya secara detail saya tidak tahu dan silahkan bapak konfirmasi langsung kepada pak Ali Somad sebagai Ketua Panitia, ujar Doni mengakhiri bincangnya dengan awak media Jejak Kasus.

Ali Somad, Ketua Bazis Desa Suro melalui juru bicaranya Qosim saat dikonfirmasi VIA Handphone Senin (01/6/2020) sekira pukul 20:30 Wib mengatakan, benar saya mewakili pak Ali Somad telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Suro saat Shalat Jumat di Masjid, atas kesalahan Ketua dalam pembagian Zakat Fitrah, maklum karena Ketua sudah tua dan kerjanya tidak bisa maksimal.

Ketika ditanya apa jabatan pak Qosim di kepanitiaan Bazis di desa Suro? Qosim mengatakan, saya hanya sebagai pembantu pak Ali Somad,

Apakah panitia Bazis itu tidak ada kepengurusannya? lebih lanjut Qosim mengatakan, kepengurusan ada, tapi hanya Ketua dengan Bendahara saja, Sekretaris sudah lama mengundurkan diri karena sibuk, tidak bisa aktif lagi.

Sewaktu ditanya mengenai jumlah pembagian Zakat Fitrah yang diterima dan berapa banyak yang berhak menerima, Qosim langsung menjawab maaf pak kami sedang Rapat tentang uang yang lupa membagikannya kemarin langsung mematikan handphone nya. (HB)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *