jejakkasus.co.id, WAY KANAN – Polres Way Kanan dan Jajaran membentuk Tim Reaksi Cepat untuk memburu kejahatan C3 (Curat, Curas Dan Curanmor) dalam rangka menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Kamis (26/10/2023).
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya memberantas segala bentuk Aksi Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Way Kanan, terlebih-lebih menjelang Pemilu Tahun 2024.
Kehadiran Tim Patroli Anti Kejahatan C3 Polres Way Kanan dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan berisikan personel Polres Way Kanan dan Polsek jajaran dalam rangka penanggulangan terhadap kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
“Tim ini berisikan Unit kecil lengkap, terdiri dari Samapta, SatIntel dan Reskrim dengan sasaran anti kejahatan disetiap daerah yang dianggap rawan terhadap kejadian C3,” tegas Kapolres.
“Dalam pelaksanaan tugasnya, Samapta melakukan kegiatan Patroli, Razia, kemudian Sambang kepada masyarakat, seperti Toga, Tomas dan Todat lalu Satintelkam melakukan penggalangan,” kata Kapolres.
“Satreskrim melalui Tim Tekab 308 PRESISI melakukan penyelidikan kasus kasus yang belum terungkap. Oleh karena itu, mari laksanakan tugas dengan baik guna mencegah kejahatan dan mudah mudahan dapat berjalan dengan lancar dan mendapat hasil yang maksimal,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan,Tim Pemburu Kejahatan ini tidak segan untuk melakukan tindakan tegas kepada para Pelaku kriminal yang meresahkan atau pun membahayakan masyarakat,” ujarnya.
“Namun, upaya mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan C3, perlu dukungan dari segenap lapisan masyarakat. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada, berhati-hati dan meningkatkan keamanan dilingkunganya masing-masing agar tidak memicu peningkatan kejahatan tersebut,” pungkasnya. (Efrianto/Red)