Bengkulu : Musdes Penetapan Calon Penerima BLT Desa Ketaping

BENGKULU SELATAN- JK. Musyawarah Desa (Musdes) penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Ketaping di pimpin langsung Pjs Kades Kamarsyah.

Musyawarah di hadiri pula Sekretaris Camat (Sekcam) serta unsurunsur Tripika dan Tokoh-tokoh masyarakat Desa Ketaping. Dalam musyawarah penetapan calon penerima Bantuan langsung Tunai (BLT) di Desa Ketaping telah di tentukan calon penerima BLT sebanyak 109 orang.

Menurut Kamarsyah, calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Ketaping ini adalah masyarakat yang benar-benar terdampak Covid-19, artinya masyarakat atau warga Desa Ketaping yang telah di tentukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) tersebut adalah warga yang sangat membutuhkan bantuan jelas “Kamarsyah” Pjs Kades Ketaping dalam sambutannya.

Acara Musyawarah Desa (Musdes) penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Ketaping di buka langsung oleh sekretaris Camat (Sekcam) Manna Yuhildani”.

Dalam sambutannya Sekcam menghimbau kepada masyarakat yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar dapat memanfaatkan dana yang di berikan Pemerintah sebaik baik mungkin.

Lanjut Yuhildani dalam masa pandemi Covid-19 ini masyarakat tetap di anjurkan menjaga diri dan selalu mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan Masker, jaga jarak, serta selalu mencuci tangan.

Selain itu pula wartawan Jejak Kasus sempat pula berbincang-bincang dengan salah satu unsur masyarakat bahwa, penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Ketaping ini sudah sangat baik mekanismenya, karena bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 ini hampir seratus persen mendapat bantuan.

Sepengetahuan saya yang mendapatkan bantuan BLT tidak ada unsur KKN nya, semua yang mendapatkan bantuan benar-benar warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan tepat sasaran. Pungkasnya. (Zrk)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *