Jawa Barat : Sabhara QR 4108A Polsek Lemahwungkuk Polres Ciko Tingkatkan KRYD Menjaga Kamtibmas Diwilkumnya

CIREBON- JK. Mengantisipasi tindakan kriminalitas dalam rangka antisipasi C3, penjual Miras, Obat-obatan terlarang dan aksi vandalisme di wilayah hukum Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota (Ciko).

Dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), secara terus menerus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditinggatkan (KRYD) dengan penanggungjawab Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Abdul Majid, SH dan anggota Aiptu Jaja. W (Ka SPKT Polsek Lemahwunguk) dan Brigadir M Taufik (Piket Qr) di wilayah hukumnya, Sabtu (30/5/20) pukul 10.00 s/d 13.00 WIB.

KRYD yang dilakukan Polsek Lemahwungkuk di titik-titik yang menjadi pusat keramaian dan tempat nongkrong warga serta jalur rawan Curat, Curas dan Curanmor (C3). dengan rute Jl. Kalijaga, Jl. A. Yani, Jl. Buyut, Jl. Pronggol, Jl. Mandalangan, Jl. Kasepuhan, Jl. Merdeka, Jl. Talang, Jl. Benteng, Jl. Sisimangaraja, Jl. Kalibaru, Jl. Yos Sudarso dan Jl. Kesunean.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.I.K., SH., M.Si melalui Kasubag Humas Iptu Ngatidja mengatakan, jajaran Polres Ciko akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Selain menjaga Kamtibmas, Polres Ciko juga tiada henti-hentinya membantu Pemerintah dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, hal ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menciptakan keamanan di wilayah Polres Cirebon Kota,” kata Iptu Ngatidja, SH., MH.

“Selain melakukan razia, kami dari Polres Ciko juga tiada henti membantu Pemerintah dalam mensosialisasikan pencegahan Covid-19, dan dari hasil KRYD Unit Polsek Lemahwungkuk Polres CIKO berhasil mengamankan yang diduga preman/parkir liar/pengamen yaitu (D) 23 tahun, Lemahwungkuk dan (R) 23 tahun Lemahwungkuk yang kemudian di data dan di berikan pembinaan secara mental agar tidak mengulangi perbuatanya kembali,” tutur Iptu Ngatidja.

“Selain itu personil juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar hindari kontak fisik secara langsung dan selalu menjaga jarak dengan orang lain. Setiap bepergian harus menggunakan Masker,” tutup Iptu Abdul Majid, SH.

Sementara itu, Kapolsek Lemahwungkuk menambahkan, “Personilnya juga memberikan himbauan tentang anjuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri kepada warga yang masih melakukan aktivitas di luar rumah.” Pungkasnya. (Tim)

Sumber:Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH., MH.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *