Sumsel: Pencopotan Sekda Kota Pagar Alam Diduga Tidak Prosedural, PETISI Bakal Demo Ke Kemendagri

jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – Lengsernya Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Samsul Bahri Burlian beberapa waktu lalu, sehingga cukup menghebohkan warga Pagar Alam, sepertinya masih meniggalkan tanda tanya di beberapa kalangan.

Hal ini terbukti dengan adanya sebuah Organisasi yang menamakan dirinya Pemuda Anti Provokasi (PETISI) akan mendatangi dan berdemo di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin 18 September mendatang, menuntut Tito Karnavian menegur dan mengevaluasi Keputusan Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni yang memecat Samsul Bahri Burlian dari Jabatan Sekda.

Rencananya, PETISI akan mengerahkan Massa sebanyak 100 orang Berorasi menuntut Kemendagri Membatalkan Keputusan Pemecatan Samsul Bahri, karena dinilai penuh niatan Politis untuk kepentingan Pencalonan Kepala Daerah kembali pada 2024 mendatang.

Ketua PETISI Iyan menyampaikan, pihaknya menilai Pemecatan Samsul Bahri Burlian dari Jabatan Sekda Kota Pagar Alam diduga tidak sesuai Prosedural, dan Wali Kota Pagar Alam diduga telah sewenang-wenang menggunakan kuasanya.

“Padahal, masa Jabatan Wali Kota Pagar Alam sudah akan habis, tapi ia memecat Samsul dari Jabatan Sekda yang kami nilai tidak Prosedural. Selain itu, sepertinya diduga penuh muatan Politis untuk kepentingan Pilkada kelak. Untuk itu, kami Senin mendatang akan membawa 100 orang anggota kami Berdemo di Kemendagri menuntut Pembatalan Pemecatan Sekda Pagar Alam sekaligus meminta Pak Tito Karnavian menegur Pemkot Pagar Alam,” ujarnya, Jumat (15/9/2023).

Sebagai Organisasi yang fokus mengamati dan mendiskusikan isu-isu sentral diberbagai daerah di Indonesia, Iyan mengatakan, bahwa PETISI yang bermarkas di Jakarta kerap membantu menyuarakan berbagai persoalan kepada para pemangku kepentingan agar tindakan-tindakan kesewenang-wenangan yang ditunjukkan oleh pemegang kekuasaan mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat.

“Sekali lagi, kami nilai bahwa Pemecatan Sekda Kota Pagar Alam tersebut tidak sesuai Prosedural, dan PETISI memprotes, akan melawan bentuk-bentuk Arogansi dan tindakan sewenang-wenang itu,” tegas Iyan.

Sementara itu, mantan Sekda Pagar Alam Samsul Bahri Burlian saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui rencana Aksi Demo di Kemendagri oleh PETISI tersebut.

Namun, dirinya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang perduli terhadap nasibnya yang baru saja dipecat oleh Wali Kota Pagar Alam.

“Saya sama sekali tidak tahu soal rencana Demo itu, tapi saya ucapkan terima kasih karena sudah perduli dengan kondisi saya,” tuturnya..

Meski tidak ada niatan untuk mengajukan keberatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal keputusan Pemecatannya tersebut, Samsul juga membeberkan, bahwa hal itu sepanjang sepemahaman dirinya sebagai seorang Birokrat dikatakan Samsul memang diduga tidak sesuai dengan Prosedural.

Lantaran ia merasa tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin berat maupun diperiksa yang menyebabkan ia di Demosi dari Jabatannya.

“Saya merasa tidak pernah melakukan kesalahan ataupun pelanggaran maupun diperiksa, terkait itu jadi saya nilai Pemecatan saya sebagai Sekda memang tidak sesuai Prosedural. Harapan saya bisa dikembalikan ke Jabatan semula dan nantinya setelah itu dengan besar nanti saya mengajukan pindah antar Instansi (Misbar),” terangnya.

Berikut Press Release PETISI. Release Aksi Pemuda Anti Provokasi.

Pencopotan Sekda Kota Pagar Alam Syamsul Bahri Burlian secara mendadak, diduga melanggar Aturan dan Prosedur yang berlaku membuat kami Prihatin

Dan untuk itu, PETISI akan membawa permasalahan inu ke Kementerian Dalam Negeri agar bisa membatalkan SK  Nomor 821.2/326/KPTS/BKPSDM/2023 Tentang Pemberhentian Sekda Kota Pagar Alam Syamsul Bahri Burlian.

Mendagri kami tuntut agar turun ke Kota Pagar Alam melakukan Evaluasi dan memperhatikan hal ini, karena ada dugaan Pencopotan ini bisa saja bermuatan Politis sehubungan dengan Tahun Politik. Karena tidak ada pelanggaran yang dilakukan, baik secara Administrasi maupun berkenaan dengan Hukum yang dilanggar Syamsul Bahri Burlian dan tiba tiba dicopot tanpa Prosedur

Dengan ini Petisi.menuntut Kementerian Dalam Negeri

  1. Agar Mengevaluasi SK Nomor 821.2/326/KPTS/BKPSDM/2023
  2. Menerbitkan SK Pembatalan SK Nomor 821.2/326/KPTS/BKPSDM/2023
  3. Mengembalikan Kembali Posisi Sekda Kota Pagar Alam Kepada Syamsul Bahri Burlian

“Hal ini mesti dilakukan Kemendagri agar masyarakat tidak terdampak, yang.mana mereka Aparat Negara yang bekerja sangat bagus dan berprestasi harus disingkirkan karena kepentingan-kepentingan pribadi Pimpinan Daerah, sebab bisa merugikan masyarkat, khususnya di Kota Pagar Alam, dan juga berdampak pada Pembunuhan Karakter yang dicopot tanpa alasan kuat dan tidak sesuai Prosedur,” ujar Iyan.

“Kami berharap, Mendagri segera menindaklanjuti agar ke depan tidak ada.lagi Kepala Daerah yang mengambil kebijakan serta keputusan yang semena-mena berdasarkan kepentingan pribadi bukan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Ical/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *