Jawa Barat: Komisi II DPRD Dorong Pemkot Cirebon Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

jejakkasus.co.id, CIREBON – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon untuk memaksimalkan Pemungutan Pajak dan Retribusi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon H. Karso menyampaikan, hingga awal September 2023 realisasi pendapatan dari sektor ini baru mencapai 66 persen dari target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp 206 miliar dengan jumlah yang terkumpul mencapai Rp 136 miliar.

“Jadi, memang sampai hari ini baru mencapai 66 persen setara Rp 136 miliar dari target Rp 206 miliar,” kata Karso usai Rapat Kerja Bersama BPKPD di Ruang Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (5/9/2023).

Karso menilai, Pemkot Cirebon memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan dari Pajak dan Retribusi yang dapat melampaui target yang ada saat ini. (H. Indang/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *