jejakkasus.co.id, CIREBON – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Cirebon melaksanakan Sosialisasi dan Koordinasi Program Rehabilitasi terhadap Pecandu Korban Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Bersinar, Senin (4/9/2023).
Kegiatan Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berkoordinasi dengan Puskesmas Plered Dr. Dewi terkait kegiatan Rehabilitasi di Kampung Bebas Narkoba, Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon melalui Kasat Narkoba Kompol Dadang Garnadi, S.H., membenarkan, hal tersebut bahwasanya sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan Rehabilitasi bagi Pecandu korban Penyalahgunaan Narkotika sangat penting.
“Seperti kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Rehabilitasi dilingkungan tersebut, guna mendukung program Kampung Bebas dari Narkoba serta menggali informasi terhadap Pecandu Narkoba yang telah berhasil melaksanakan Rehabilitasi,” ucap Dadang
“Para peserta program akan mendapatkan perawatan kesehatan dan Rehabilitasi Fisik untuk membantu mereka pulih dari efek negatif Narkoba yang telah mereka konsumsi,” jelas Dadang.
“Selain itu, mereka juga akan mendapatkan perawatan kesehatan mental yang meliputi Terapi dan Konseling untuk membantu mereka mengatasi gangguan mental yang mungkin timbul akibat penggunaan Narkoba,” ujar Dadang
“Sekaligus berharap adanya pengembangan keterampilan dan karakter untuk membantu para pengguna Narkoba membangun kembali serta menghindari perilaku negatif yang dapat menyebabkan kecanduan Narkoba,” pungkasnya. (Ethik Kurtis/Red)