jejakkasus.co.id, PALEMBANG – Tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur Suumatera Selatan (Sumsel) diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menggantikan Herman Deru yang akan berakhir masa jabatan pada 1 Oktober 2023.
Tiga nama yang diusulkan sebagai Pj Gubernur Sumsel ini adalah hasil kesepakatan Fraksi.
Ketiganya adalah Sekda Pemprov Sumsel SA Supriyono Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) RI Prof Dr Nizar Ali 67 dan Dr Robi Kurniawan yang menjabat Tenaga Ahli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Nama-nama itu setelah DPRD melakukan rapat tertutup, dari 5 nama yang masuk mengerucut menjadi 3 nama, Jumat (1/9/2023).
“Kami sembilan Fraksi, sepakat masuk ke kami ada lima nama, pertama Ir SA Supriyono Pembina utama Madya golongan IVD jabatan Sekda, Prof Dr Nizar Ali Pembina utama IV E jabatannya Sekjen Kemenag, Dr. Robi Kurniawan Pembina Utama IVD Jabatan Staff Ahli Menhub Bidang Logistik dan Multimoda, Prof Kemas Ahmad Tadjudin Jabatan Deputi Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, Dr Agus Fatoni Pembina Utama IV D jabatannya Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri,” kata Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati.
Dari lima nama usulan Fraksi- fraksi, setelah dirapatkan mengerucut tiga nama, dan disepakati.
“Saya sampaikan ke rekan-rekan pimpinan Fraksi, dan kami sudah bermusyawarah mufakat untuk tiga nama itu, untuk Fraksi sudah sepakat, tiga nama itu pertama Supriyono, Nizar Ali, dan Robi Kurniawan” ucapnya.
Anita sendiri beralasan, tiga nama it karena masing-masing Fraksi punya pertimbangan, dimana menurutnya tadi sampaikan sesuai Permendagri 4 untuk pemilihan atau pengajuan usul Pj itu jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sumsel itu hanya satu yang memenuhi syarat,, yaitu Sekda.
“Sementara, Tingkat Pusat artinya ini harus Tingkat Pusat ada Nizar Sekjen Kemenag tadi ada beberapa Fraksi, di antarnya Golkar juga mengusulkan. Juga Dr Robi bahwa memang sudah kita kenal. Tiga nama itulah yang mengerucut dari seluruh Fraksi kita sepakat tiga nama itu,” terangnya.
Setelah tiga nama disepakati, langkah selanjutnya Anita akan menyampaikan surat ke Kemendagri, karena surat itu nanti akan dibarengkan dengan surat pengumuman pemberitahuan pemberhentian Gubernur dan Wagub yang sudah diparipurnakan dan ditandatangani.
“Karena untuk pengusulan Pj ini, saya Ketua DPRD diberi kesempatan hingga tanggal 8 September, namun karena besok (2 September) mulai Reses, maka hari ini kita rapatkan sama seluruh Fraksi dan sudah mendapatkan 3 nama itulah yang akan kita usulan. Nanti 3 nama dari DPRD Sumsel dan 3 nama dari Kemendagri, semoga saja yang diputuskan bapak Presiden adalah memang usulan dari kita, agar kesinambungan, keselarasan antara eksekutif dan legislatif yang sudah kita bangun nanti seperti yang sudah,” tandas Anita.
Politisi Golkar ini menambahkan, Pastinya Pj Gubernur Sumsel nanti sudah ada sebelum 1 Oktober dan dilantik, karena jabatan Herman Deru berakhir pada 1 Oktober 2023.
“Saya berharap, Pj Gubernur meneruskan apa yang sudah kita bahasa bersama, kita sudah mengesahkan APBD 2024, tentunya itu kebijakan-kebijakan yang sudah kita tuangkan dalam APBD, sehingga Pj tetap bisa meneruskan dan sinegri dengan legislatif, ” pungkasnya. (Ical/Red)