Sumsel: Sekda Melantik 24 Jabatan Fungsional di Lingkup Pemkab OKU Timur

jejakkasus.co.id, OKU TIMUR – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur kembali melakukan Penyegaran di Ruang Lingkup Pemkab OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Sebanyak 24 Jabatan Fungsional resmi dilantik Sekda (Sekretaris Daerah) OKU Timur Junadi, S.Sos bertempat di Ruang Bina Praja 1, Kamis (31/8/2023)

Kegiatan ini juga dihadiri Sekda OKU Timur Junadi, S.Sos, Kepala BKPSDM Sutikman, S.Pd., M.M., Kepala Dinas Kesehatan Ya’kub, S.K.M., M.M., Asisten lll Sutrisno, S.E., M.M., dan Staff Ahli Asnari, S.Pd., M.M.

Sekda Junadi mengatakan, Jabatan yang dilantik tersebut, yakni Fungsional Guru berjumlah 17 yang terdiri dari 6 Perempuan dan 11 Laki-laki. Fungsional Analisis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berjumlah 2 orang yang terdiri dari 1 Laki-laki dan 1 Perempuan, dan juga Kepala Puskesmas berjumlah 5 orang yang terdiri dari 1 Lak-laki dan 4 Perempuan.

“Kita sadari, fungsi ASN adalah pelayan masyarakat, jadi kita harapkan perbaikan pelayanan, bekerjalah sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat dan saling mendukung agar pekerjaan bisa berjalan maksimal,” pungkasnya. (Yoga/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *