Jawa Barat: DPRD Beri Catatan Rekomendasi Terhadap LKPj Wali Kota Cirebon Tahun 2022

jejakkasus.co.id, CIREBON- Dewan perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Cirebon memberikan catatan terhadap rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Cirebon Tahun 2022.

Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana mengatakan, DPRD harus membahas LKPj dengan memperhatikan capaian kinerja dan program kegiatan dan pelaksanaan penyelenggaraan daerah.

Menurut Ruri, hal tersebut sesuai PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Pihaknya juga memastikan, Pansus DPRD Kota Cirebon pun sudah membahas LKPj Wali Kota tahun 2022 secara komprehensif. Selain itu, sejumlah catatan penting juga telah disusun dalam bentuk rekomendasi yang dihimpun dari masing-masing komisi dan Fraksi DPRD Kota Cirebon

“Rekomendasi ini dituangkan dalam keputusan DPRD untuk disampaikan ke Wali Kota sebagai bahan penyusunan perencanaan penyelenggaraan Pemerintahan di tahun berjalan atau tahun berikutnya,” ujar Ruri Tri Lesmana usai rapat paripurna di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (15/5/2023).

Ruri mengatakan, rekomendasi DPRD Kota Cirebon terhadap LKPj Wali Kota Cirebon tahun 2022 secara umum berkaitan pelayanan umum dasar, di antaranya meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, lingkungan hidup, ketenagakerjaan, penanaman modal, komunikasi dan informatika, serta beberapa bidang strategis lainnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah menyebutkan beberapa catatan untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah, di antaranya di bidang pendidikan, peningkatan anggaran untuk perbaikan sarana prasarana sekolah rusak, meningkatkan alokasi anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Di bidang kesehatan, pihaknya merekomendasikan penambahan fasilitas sarana prasarana pelayanan kesehatan di RSD Gunung Jati, optimalisasi pengawasan pelayanan kesehatan rumah sakit swasta oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon.

Selain itu, bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, pemerintah daerah diminta lebih cermat merencanakan dan merealisasikan pembangunan serta melakukan anggaran penyesuaian belanja.

“Pemkot Cirebon harus meningkatkan alokasi anggaran pemerliharaan perbaikan infrastruktur sarana prasarana umum, menambah pelatihan-pelatihan ketenagakerjaan dan pengangkutan sampah wajib menggunakan jaring penutup sampah,” kata M Handarujati Kalamullah.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis mengakui, selama masa kepimpinannya masih terdapat beberapa kekurangan dalam berbagai yang telah dilaksanakan.

Pasalnya, persoalan pembangunan yang dihadapi semakin banyak tantangan seiring dengan tuntutan dan dinamika pembangunan. Karenanya, Pemkot Cirebon terus berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan yang partisipatif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Azus menyadari, kritik dan saran yang konstruktif dari DPRD Kota Cirebon kepada Pemkot Cirebon merupakan bagian dari evaluasi perbaikan kinerja.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, karena rekomendasi ini akan ditindaklanjuti agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kota Cirebon,” ujar Nashrudin Azis.

Dalam rapat paripurna itu, DPRD Kota Cirebon juga menyerahkan laporan hasil reses masa persidangan I Tahun 2023 kepada Wali Kota Cirebon.

Juru Bicara penyampaian laporan reses R. Endah Arisyanasakanti berharap, laporan reses tersebut dapat ditindaklanjuti secepatnya oleh pemerintah daerah.

“Hasil reses dihimpun dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang direkomendasikan menjadi program prioritas Perangkat Daerah, karena usulan langsung dari masyarakat,” pungkasnya. (Om JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *