Sumsel: Kejati Tingkatkan Perkara Pasar Cinde ke Tahap Penyidikan, Kepala Dinas Perkim Diperiksa

jejakkasus.co.id, PALEMBANG – Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ir Basyaruddin Akhmad, M.Sc., diperiksa sebagai Saksi pada perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, Senin (7/8/2023).

Basyaruddin Akhmad memenuhi panggilan Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel dengan mengenakan pakaian batik warna biru.

Pria yang juga digadang maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Palembang ini tiba di Gedung Kejati Sumsel di Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring sekira pukul 13.35 WIB guna memberikan keterangan terkait penyidikan mangkraknya Pasar Cinde Palembang.

Namun demikian, saat dikonfirmasi perihal kedatangannya, Basyaruddin memilih untuk menghindari sorotan Kamera dengan menutupi wajahnya menggunakan Handphone. Ia enggan berkomentar banyak terkait pemanggilan dirinya oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

“Tanya Kasi Penkum saja,” ungkap Basyaruddin menutupi muka dengan HP sembari meninggalkan kejaran awak media menuju Lift Gedung Kejati Sumsel.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., membenarkan ada dua Saksi yang dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai Saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

“Iya benar. Hari ini ada dua Saksi yang dipanggil, akan tetapi hanya satu yang hadir, yakni inisial B selaku Wakil Sekretaris Pengadaan pada Tahun 2015, kemudian M selaku Kepala BPKAD 2015 tidak hadir akan diagendakan kembali.” ungkap Vanny.

“B kapasitasnya Wakil Sekretaris Pengadaan pada Proyek Pasar Cinde Palembang. Saksi B dicecar 20 pertanyaan dan diperiksa sekitar 2 jam, dari jam 10.00 WIB,” tambahnya.

Dikatakan Vanny, bahwasanya pada hari ini juga turut diperiksa oleh penyidik, yakni M mantan Kepala BPKAD tahun 2015.

“Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir hingga akan kita jadwalkan pemanggilan ulang,” kata Vanny.

Disinggung mengenai konstruksi lengkap perkara, Vanny belum bisa berkomentar banyak lantaran saat ini baru dimulainya tahap penyidikan perkara.

Diketahui sebelumnya, sejak naiknya status ke penyidikan, Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa Saksi untuk dimintai keterangan, di antaranya adalah memanggil dan memeriksa Saksi Edison, S.H., M.H., mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang Tahun 2019

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ir. Basyaruddin Akhmad, M.Sc., diperiksa sebagai Saksi pada perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, Senin (7/8/2023).

Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.

Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 miliar dimulai sejak Juni 2018. Namun saat Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.

“Awalnya, pembangunan APC ini selain Plaza yang diisi oleh para Pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa Lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT). Namun, rencana itu nampaknya tinggal angan-angan semata. Sebab, kekinian dilokasi pembangunan hanya ditutup menggunakan Dinding Seng setinggi sekitar 2 meter ini terkunci rapat,” pungkasnya. (Ical/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *