CIREBON- JK. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cirebon kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lokasi keramaian, memastikan PSBB berjalan sesuai dengan aturan, Jumat (22/5/2020).
Sasaran Sidak adalah tempat keramaian atau Pusat Perbelanjaan seperti Asia, Surya, Yogya Toserba. Selain kegiatan tersebut, wakil rakyat ini juga memantau pembagian bantuan warga terdampak Covid-19 di Kantor Pos.
Hariyanto menghimbau dan menyarankan, Manajemen harus memperketat untuk menekan risiko penularan Covid-19 dapat diminimalisasi. Pihak pengelola pun harus menetapkan personil khusus, bertugas mengingatkan pengunjung di dalam Mall untuk jaga jarak agar PSBB berjalan maksimal dan pengunjung, pengelola serta kita semua aman dari pandemi Covid-19,” jelasnya.
“Kita pastikan dan menekankan lebih jauh aturan PSBB ini, harus diikuti bersama pengelola Mall. Saya sarankan untuk ada Hand Sanitizer, tempat cuci tangan dan ada kartu masuk dengan jumlah maksimal, misalkan 300 (Tiga Ratus) orang.
Jadi bergantian, didalam Mall pun tidak boleh berdesakan, harus jaga jarak, disaat orang mau masuk harus cuci tangan terlebih dahulu dan dinyatakan bersih, baru dapat kartu masuk dan diwajibkan pakai Masker,” ujar Anggota Pansus, Hariyanto.
Apabila kartu sudah habis, pengunjung Mall tidak diperbolehkan masuk ke Mall lagi atau harus menunggu pengunjung yang ada didalam Mall untuk keluar terlebih dahulu.
Ditempat yang sama, dr. Tresnawaty menghimbau, “kita harus bersama-sama berperan memutus mata rantai pandemi Covid-19 ini. Saya mohon pihak pengelola atau masyarakat yang berkunjung mematuhi PSBB sebagaimana yang telah menjadi aturan,”
Ditambahkan, dr. Tresnawaty Ketua Pansus Gugus Tugas DPRD mengatakan, pihaknya berupaya memaksimalkan pelaksanaan PSBB di lapangan berjalan maksimal supaya kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon tidak bertambah, pungkasnya. (Tim)