Sumsel: Buntut Viralnya Gaya Hidup Mewah, Aprizal : Harus Ada Audit Investigasi Terkait Laporan LHKPN Sekda Ogan Ilir

jejakkasus.co.id, OGAN ILIR – Gaya Hidup Mewah yang dipamerkan di Media Sosial (Medsos) oleh seorang Pria dan Keluarganya yang diduga mirip Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dikenal dengan inisial M menuai perhatian Publik dan Viral.

Pasalnya, diduga M seringkali membagikan Foto-foto Kemewahan saat berada di Luar Negeri, dan Postingan tersebut menjadi Viral di Platform Media Sosial Instagram hingga memancing banyak komentar dari Netizen.

Tidak hanya itu, laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Sekda Ogan Ilir juga menjadi perbincangan hangat dikalangan para Pegiat Anti Korupsi, setelah tersebarnya Foto-foto Gaya Hidup Mewah yang diduga dimiliki oleh Keluarga Sekda Ogan Ilir tersebut.

Apakah benar LHKPN Sekda Ogan Ilir hanya mencatatkan Harta (M) senilai Rp 6 miliar dalam laporan LHKPN yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Tahun 2022?

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Sumsel H. Aprizal Muslim, S.Ag., mempertanyakan laporan LHKPN Sekda Ogan Ilir tersebut.

“Bahwa perlu dilakukan Audit Investigasi dan Penelusuran Jejak Keuangan Keluarga berdasarkan Transaksi Keuangan yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ujar Aprizal kepada jejakkasus.co.id, Rabu (05/07/2023).

“Diduga, bisa saja ada Harta yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, namun juga diduga terdapat Transaksi Keuangan yang disembunyikan melalui Rekening terdekat. Kemungkinan juga adanya dugaan Pemalsuan Pajak, dan bahkan diduga adanya Rekening tersembunyi,” ungkap Aprizal.

“Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ogan Ilir ini (M) pernah terkait dengan dugaan Mega Korupsi dengan potensi Kerugian Negara sebesar Rp 103 miliar, kasusnya kini masih dalam proses penanganan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati),” ujar Aprizal.

Aprizal menegaskan, kini ia (M) menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir secara ex officio selaku Sekda Definitif.

“KPK harus melakukan Audit Investigatif menyeluruh terhadap LHKPN Sekda Ogan Ilir guna memastkan, apakah terdapat indikasi money laundry dalam LHKPN Sekda Ogan Ilir tersebut,” pungkasnya. (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *