Lampung: Dilaporkan ke Inspektorat, Pemerintah Pekon Batu Kebayan Angkat Bicara

jejakkasus.co.id, LAMPUNG BARAT – Pemerintah Pekon Batu Kebayan, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) angkat bicara soal pembangunan Dana Desa (DD) Tahun 2022 yang dilaporkan ke Inspektorat setempat, Jumat (22/6/2023).

Pihak Pemerintah Pekon Batu Kebayan sangat menegaskan, bahwa LSM yang melaporkan bukan berasal dari daerah Lambar, melainkan dari luar daerah. Sehingga, persoalan yang dilaporkan, menurutnya tidak tepat dengan apa yang ada dilapangan dan faktanya.

“Bisa dipastikan, dan kami memastikan kegiatan tersebut tidak ada unsur fiktif dalam kegiatan pembangunan Jalan Rabat Beton di wilayah pemangku 3 yang fisiknya panjang 50 meter, lebar 2 meter dan ketebalan 15 Centimeter (CM) tersebut,” ungkap Peratin Batu Kebayan Murtoyo.

“Adapun laporan yang disampaikan ke pihak Inspektorat Lambar, selain volume juga terkait dengan RAB, dan hal terseut sangat kami sayangkan, karena Pelapor tidak memiliki dasar yang jelas soal penggunaan material, yang disebut tidak sesuai ketentuan dalam RAB,” katanya.

“Mereka melaporkankan terkait dengan Batu Splite yang tidak sesuai, sedangkan pihak kami sudah berkoordinasi dengan pihak pendamping, dan hal tersebut tidak menyalahi dan diperbolehkan. Jadi, menurut kami hal tersebut sangat lucu, dan kami juga tidak harus berkoordinasi kepada pihak LSM melainkan kepada pihak yang berkaitan saja,” bebernya.

Lebih jauh lagi, dia menyampaikan, jika ditilik dari segi kualitas, pihaknya mengaku semua diserahkan kepada masyarakat, karena mereka yang notabene merupakan masyarakat penerima mamfaatnya dan Pemerintah Pekon melakukan pengerjaan kegiatan dengan Mode Swadaya, lebih tepatnya memperkerjakan masyarakat setempat.

“Kalau berbicara kualitas, namanya masyarakat yang mengerjakan, bukan Kontraktor. Jadi masyarakat yang lebih tahu kualitasnya, dan menurut kami kualitasnya bagus, bahkan pihak Kecamatan sudah melakukan monitoring dan evaluasi, termasuk Inspektorat juga sudah turun, jadi menurut kami tidak ada masalah,” terangnya.

Murtoyo juga berharap, agar kiranya jika membuat laporan Identitas Pelapor dicantumkan masyarakat yang mana, dan warga Batu Kebayan yang mana, kalau seperti inikan sangat ambigu dan bahkan realitanya Pelapor bukan penduduk yang berdomisili di Batu Kebayan. Lebih lagi bukan masyarakat Lambar, melainkan dari luar Kabupaten.

“Yang jelas, saya sangat tegas. Saya tidak anti keritik, bahkan saya sangat berterima kasih, tapi dengan catatan yang dikritik mesti fakta dan yang sifatnya membangun,” ujarnya.

Di tempat terpisah, masyarak Pekon Batu Kebayan yang minta identitasnya untuk dianonimitaskan memberikan gambaran, bahwa proyek infrastruktur hasil program PNPM Mandiri puluhan tahun silam, masih berdiri kokoh hingga saat ini, dan kondisinya masih dalam kondisi baik dan terawat.

“Pembangunan yang lama saja masih ada Mas, dan masih digunakan, bahkan masih tergolong baik, bahkan masih terawat hingga saat ini, yang program pada Tahun 2016 dan pembangunan yang dari PNPM,” pungkasnya. (bg’one)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *