BANDAR LAMPUNG- JK. Gubernur Lampung menghadiri rapat bersama pengusaha retail modern dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19 dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H di Provinsi Lampung, bertempat di Posko Gugus Tugas Covid-19 Ruang Abung Balai Keratun, Rabu (20/5/2020).
Hadir dalam rapat tersebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, Walikota Bandar Lampung H. Herman HN, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Wakapolda Lampung dan Para Pengusaha Retail Modern yang ada di Provinsi Lampung.
Arinal mengajak pengusaha retail modern untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya. Manajemen retail diminta untuk mewajibkan pegawai dan pelanggan memakai Masker, memakai Sarung Tangan untuk pegawai, dan mensterilkan tangan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
Gubernur Lampung, Walikota Bandar Lampung beserta Jajaran Forkopimda di Provinsi Lampung juga menyepakati pemberian sanksi berupa penutupan tempat usaha retail bila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. (Ratu-001)
Sumber:(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)