Nasional: Satu Jamaah Haji Diduga Suspect Meningitis Meninggal Dunia di Makkah

jejakkasus.co.id, JAKARTA — Seorang Jamaah Haji dari Kloter 23 JKG (Jakarta) bernama Dartanto bin R. Sudargo (52) yang didiagnosa diduga Suspect Meningitis meninggal dunia.

Menurut Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Daker Makkah dr. Zainuswir Zainoen, SpJP., bahwa Jamaah tersebut bernama Dartanto bin R. Sudargo (52) dari Kloter 23 JKG (Jakarta). Dartanto meninggal dunia di RS Zahir King Abdul Aziz, Makkah, pada 23 Desember lalu.

’’Dartanto semula datang ke BPHI, namun karena didiagnosa Suspect Meningitis kami langsung merujuknya ke RS Zahir,’’ kata Zainuswir di Makkah, Minggu (24/12).

Saat Dartanto dibawa ke BPHI pada 21 Desember lalu, kata Zainuswir, badannya panas yang dialami beberapa hari. Dartanto juga tidak nafsu makan, kesadaran agak menurun, mual muntah tidak ada. Pemeriksaan fisik menujukkan kaku kuduk dan panasnya mencapai 40 derajat Celcius.

Menurut Zainiuswir, melihat kondisi Dartanto yang seperti itu, maka pihak BPHI langsung merujuknya ke RS Zahir untuk mendapatkan diagnosa yang pasti.

’’Kami masih menunggu hasil laboratorium apakah Jamaah tersebut positif Meningitis atau sebaliknya,’’ ungkap Zainiuswir.

Zainuswir memperkirakan, hasil Laboratorium akan dapat diketahui sepekan setelah Jamaah Suspect Meningitis itu meninggal dunia. Dengan demikian, paling tidak pada 29 Desember 2006 hasil Laboratorium dari RS Zahir dapat diketahui.

Sebenarnya, Buku kesehatan Haji Dartanto menunjukkan telah ada, dia telah mendapatkan Vaksin Meningitis. Namun, belum tahu apakah memang tanda itu menunjukkan Dartanto benar-benar telah diberi Vaksin Meningitis.

Zainuswir juga mengatakan, ada kemungkinan zat aktif Vaksin Meningitis tak berfungsi dengan baik atau tubuh Jamaah tersebut tak mampu membentuk Zat Anti Bodi.

‘’Jadi, tidak efektifnya vaksin karena Vaksin itu sendiri atau karena tubuh Jamaah,’’ kata Zainuswir.

Menurut Zainuswir, pihaknya juga telah melakukan langkah prophylaksis. Mereka yang pernah melakukan kontak dengan Dartanto, baik Jamaah di mana ia tinggal, dan petugas BPHI yang menanganinya diberi Ciprofloxasin 500 mg. Ini merupakan sebuah tindakan dini meresposns Suspect Meningitis tersebut. Khususnya untuk Jamaah yang satu kamar dengan Dartanto. Juga Jamaah yang tinggal di satu lantai di atas dan satu lantai di bawah tempat Jamaah tersebut tinggal.

Lanjutnya, bila nantinya ia positif Meningitis, maka tindakan akan dilakukan secara lebih luas. Ini berarti ada kemungkinan pemberian Ciprofloxasin bisa dilakukan kepada Jamaah yang ada di sebelah pemondokan Dartanto.

Menurut Zainuswir, Meningitis ini memiliki efek samping, di antaranya menyebabkan hydrocefalus, kebutaan, tuli dan kelumpuhan. Selain melakukan tindakan prophylaksis, pihaknya juga telah memberikan laporan ke Subdit Haji di Debarkasi Jakarta.

’’Kami meminta pihak Debarkasi melakukan tindakan seperlunya bila Kloter 23 JKG pulang ke Tanah Air,’’ kata Zainuswir.

Menurut Zainuswir, pihak Debarkasi akan melakukan pemeriksaan yang disebut dengan Swept Tenggorokan ketika Jamaah Kloter tersebut tiba kembali di Tanah Air. Ini untuk meyakinkan, apakah Bakteri Meningitis tersebut juga berada di Jamaah lainnya.

Langkah ini, kata Zainuswir, untuk meyakinkan, bahwa Jamaah Kloter tersebut tak menjadi carrier atau pembawa Meningitis ke Tanah Air.

’’Dengan hal ini, maka kami telah melakukan tindakan dini untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan,’’ kata. Zainuswir.

Zainuswir.menambahkan, bahwa Meningitis biasanya menular melalui droplet infection atau melalui saluran pernafasan. Melalui saluran pernafasan itu kemudian bakteri berkembang biak di Tenggorokan, kemudian terbawa aliran Darah hingga ke Otak. Lalu terjadilah Radang Otak.

Sumber: Kemenag RI

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *