Lampung : Begini Cara Peratin Pekon/Kepala Desa Luas Memutus Mata Rantai Covid-19

LAMPUNG BARAT- JK. Selain membagikan ribuan Masker gratis kepada warganya dan penyemprotan disinfektan secara serentak, Pekon atau Desa Luas, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat, mendirikan Posko Relawan waspada Covid-19 di jalan masuk seperti yang dilakukan oleh aparat Pekon dan masyarakat Pekon atau Desa Luas.

Peratin atau Kepala Desa Luas menjelaskan maksud dan tujuan dari Posko tersebut.

“Posko relawan Covid-19 ini sesuai dengan aturan Permendes (Peraturan Menteri Desa) sehingga kami membuat keputusan membentuk tim relawan Desa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan penjagaan di pintu masuk,” kata Haidir kepada media Jejak Kasus. senin (18/5/2020) siang.

Penjagaan pintu masuk ini menerapkan prosedur tetap (Protap) kesehatan dan tidak mengganggu Lalulintas perjalanan masyarakat dari Desa lain.

“Apabila ada masyarakat dari Desa lain silahkan lanjutkan perjalanan kecuali tamu yang datang ke Pekon atau Desa Luas dapat menunjukkan surat jalan agar bisa diketahui maksud dan tujuannya,” jelas Peratin atau Kepala Desa. Selain itu relawan juga memberikan edukasi tentang pencegahan Covid-19.

“Salah satunya sosialisasi penggunaan Masker, cara hidup sehat, social distancing dan physical distancing sesuai anjuran Pemerintah,” ujarnya.

Nampak di Posko tersebut telah disediakan tempat cuci tangan dilengkapi Sabun dan antseptik bagi setiap masyarakat yang lewat di Posko tersebut disuruh berhenti dengan sopan untuk diukur suhu tubuhnya.

Penjaga siang itu terlihat Babinkamtibmas Brigpol Rahmad Sanjaya, serta kunjungan Camat dan Sekcam setempat.

“Saya Babinkamtibmas disini untuk memback up’ dari segi keamanan dan tentunya memantau dari Posko ini agar menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang diatur”, tutur Rahmad Sanjaya. (bg’one)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *