Sumsel: Hanya Berjarak Satu Hari Peristiwa Kecelakaan Lakalantas Kembali Merenggut Korban Jiwa

jejakkasus.co.id, LAHATHanya berjarak satu hari peristiwa kecelakaan lakalantas kembali merenggut korban jiwa. Kali ini, terjadi di jalan umum kol Burlian, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Speda motor Yamah Nmax dengan nomor polisi (Nopol) BG 2482 EAD yang dikendarai Ari Akbar (35) warga Jl. Melati, Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, menghembuskan nafas terakhirnya usai menjalankan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, S.I.K., M.T., didampingi Kasat Lantas AKP Muriyanto, S.H., M.H., melalui Kanit Laka Lantas Polres Lahat IPDA Dian Afriandy, S.H., disampaikan anggota Unit Laka AIPDA Dinata, S.H., peristiwa kecelakaan itu terjadi pada, Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

“Untuk TKP di Jl. Umum Kol. Burlian, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Korban yang mengendarai Speda motor Nmax berjalan cepat dari arah Lembayung menuju kearah Perumnas,” ungkap Dinata, pada kepada jurnalis jejakkasus.co.id.

Namun, saat di lokasi kejadian jalan lurus, sambung Dinata, menabrak Bak belakang sebelah Kanan mobil Dump Truk Mitsubisi dengan Nopol BG 8409 FN yang dikendarai Marwan (43) warga Desa Muara Danau, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, yang parkir di Badan Jalan.

Akibat dari kecelakaan itu, dijelaskannya, pengendara Speda motor Yamaha Nmax yang dikemudikan Ari Akbar mengalami luka di kepala. Lalu, dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat, dan meninggal dunia dalam perawatan medis.

“Untuk motor Nmax milik korban mengalami kerusakan cukup berat di bagian depan. Sedangkan untuk pengemudi mobil Dump Truck Mitsubisi tidak mengalami luka. Dan, kini untuk kendaraan dan BB Laka Lantas juga sopirnya telah diamankan dikantor Sat Lantas Polres Lahat,” pungkasnya. (RL)

Editor: Fauzy
©JEJAK KASUS

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *