jejakkasus.co.id, LAMPUNG BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke-59 dengan tema “Lampung Bersinergi, Lampung Berprestasi” yang diselenggarakan di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Lampung Barat, Provinsi Lampung, Selasa (21/03/23).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Nukman, Unsur Forkompimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Edi Novial selaku pemimpin rapat mengatakan, kegiatan hari ini merupakan peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Lampung yang telah terbentuk 59 tahun lalu.
Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momen ini sebagai energi dalam melakukan pembangunan Provinsi Lampung.
“Perlu kami sampaikan, pada tanggal 14 Maret yang lalu pimpinan DPRD Lambar menerima surat dari Pj. Bupati Lambar perihal pelaksanaan Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Jadi ke-59 Provinsi Lampung Tahun 2023. Maka, dengan Rapat Badan Musyawarah DPRD Lambar pada tanggal 14 Maret telah menetapkan tanggal 21 Maret atau hari ini sebagai pelaksanaan Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-59 Provinsi Lampung,” katanya.
Dikatakan Edi, terdapat sejarah panjang dalam pembentukan Provinsi Lampung menjadi pemerintahan sendiri. Di mana, sebelumnya menjadi provinsi dibentuk Keresidenan Lampung yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Sampai dengan Tahun 1962 dengan adanya Keputusan Bersama dari seluruh Bupati atau Kepala Daerah dan Residen Lampung terbentuklah Petitie berupa tuntutan agar Karesidenan Lampung diubah setatusnya menjadi Daerah Swatantra Tingkat I atau Daerah Swatantra Tingkat (Daswati) I Lampung yang terpisah dengan Daswati Sumsel.
Berdasarkan hal tersebut, lanjut Edi, sembilan Partai Politik yang ada pada waktu itu mengambil inisiatif dengan membentuk Panitia dengan mengundang seluruh Organisasi Massa dan Cabang Partai dalam rapat yang dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 1963.
Di mana, dalam rapat secara resmi membentuk Panitia serta menegaskan program perjuangan penuntutan Daswati I Lampung yang bertempat di Gedung BPR Tanjung Karang.
Upaya lain juga terus dilakukan sebagai langkah mensukseskan perjuangan, salah satunya dengan membentuk perwakilan Panitia di Kota Palembang dan Ibukota Jakarta yang diserahkan Achmad Ibrahim sebagai pimpinannya.
Salah satu tugasnya, yakni sebagai penghubung Panitia dengan Daswati I Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat di DKI Jakarta.
Setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 7 Januari 1964 Gubernur Sumatera Selatan mengadakan rapat dinas yang dihadiri catur tunggal para bupati, walikota, anggta DPRGR/BPH tingkat I dan Ketua Front Nasional se-Keresidenan Lampung yang membicarakan persiapan-persiapan pembentukan Daswati I Lampung.
“Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 14 Desember 1963 Nomor: 14 Desember 1963 Nomor: BK/2103/5-472-1313.3, kemudian Pemerintah Daswati I Sumatera Selatan mengeluarkan Surat Keputusan tertanggal 8 Januari 1964 dengan Nomor: L.5/1964 oleh Pemerintah Pusat pada prinsipnya telah menyetujui pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Lampung,” katanya lagi.
Dengan itu, dibentuk Tim Asistensi yang bertugas membantu Gubernur/Kepala Daerah Sumatera Selatan dalam mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan dalam pemindahan, hak tugas kewajiban dan wewenang dalam urusan pemerintahan dari Pemerintah Sumsel ke Pemerintah Daerah Lampung.
Antaranya, mengenai soal Kepegawaian, Harta Benda baik yang bergerak maupun tidak bergerak urusan dari Intansi Tingkat I Sumsel dan lain-lain.
“Tepat pada tanggal 18 Maret 1964, Bapak Kusno Dhanupojo dilantik menjadi Penjabat Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Bapak Eny Karim. Dan pada pukul 20.00 WIB menjadi detik-detik bersejarah Upacara Serah Terima Pemerintah Daerah dari Gubernur, Kepala Daerah yang disaksikan oleh Bapak Eny Karim yang sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri,” pungkasnya. (Bg’one/Red)