jejakkasus.co.id, CIREBON – Polresta Cirebon melalui Polsek Lemahabang melaksanakan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif dan memastikan keamanan menjelang dan pada saat pelaksanaan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan, Selasa (21/03/2023).
Personil Polsek Lemahabang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Imam Rubianto melaksanakan sosialisasi kepada para Pedagang Kembang Api yang ada di wilayah Lemahabang.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Reskrim memberikan pesan Kamtibmas kepada para Pedagang Kembang Api agar tidak menjual Mercon atau Bahan Peledak lainnya, karena hal tersebut sangat berbahaya dan bisa mengganggu ketertiban di masyarakat.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lemahabang AKBP I Nyoman Oka menjelaskan, bahwa menjelang Bulan Ramadhan, Polri akan meningkatkan giat Razia Penyakit Masyarakat.
“Hal tersebut bertujuan untuk memastikan Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kecamatan Lemahabang menjelang pelaksanaan Bulan Ramadhan tahun ini,” pungkasnya. (Ethik Kurtis/Red)