Sumsel: Operasi Senpi Musi 2023, Polres OKU Timur Amankan 2 Tersangka

jejakkasus.co.id, OKU TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dalam Operasi Senpi Musi 2023 berhasil mengamankan 2 Tersangka beserta Barang Bukti (BB) 2 Pucuk Senpi (Senjata Api).

Kedua Tersangka Pelaku tersebut, yakni HD (52) Warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, dari tangan Tersangka disita 1 Senpira jenis Revolver dan 5 butir Amunisi, sedangkan 1 Tersangka lagi, yaitu SW (44) Warga Desa Windu Sari, Kecamatan Belitang Jaya OKU Timur, dari tangan Tersangka disita satu pucuk Senpira Revolver beserta 7 butir Amunisi.

Hal itu diungkapkan Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, S.H., M.M., didampingi Kasat Reskrim AKP.Hamsal, S.H., Kabaq Ops Kompol.Alex Andrian, Kasat Narkoba AKP. Ujang Abdul Aziz, Kasi Humas Polres AKP Edi Arianto serta KBO Lantas Ipda Yulius saat menggelar Press Realase di Mapolres OKU Timur, Jumat (17/03/2023).

“Disamping itu, sebanyak 22 pucuk Senjata Api merupakan penyerahan langsung dari masyarakat, yang diserahkan melalui Polsek-Polsek,” beber Kapolres berpangkat Melati Dua di Pundak yang pernah menjabat Kapolres Kabupaten Kaur Bengkulu ini.

“Saya berharap, barang berbahaya ini, seperti Senjata Api tentunya sangat merugikan kita bila kita simpan, apabila diketemukan pihak Kepolisian, karena bisa dicurigai, orang yang menyimpan Senjata Api ini dimungkinkan akan disalahgunakan untuk tindakan yang melanggar hukum,” jelas Kapolres Dwi.

“Semua sudah tertera didalam Undang-Undang Darurat RI jika menguasai yang tanpa haknya, tentu ada ketentuan hukum,” pugkasnya. (Yoga/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *