Jawa Barat: Pemkab Cirebon Dukung Program Gemapatas dan Gebyar PTSL 2023 di Desa Mundu Pesisir

jejakkasus.co.id, CIREBON — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon beserta jajaran BPN menggelorakan program Gemapatas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) dan Gebyar PTSL tahun 2023 di Kantor Kuwu Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Jumat (3/2/2023).

Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag berharap kepada seluruh SKPD dan seluruh Tingkat Desa, agar bersama-sama mendukung program BPN ini.

“Kami berharap kepada seluruh SKPD dan sampai ke Tingkat Desa, ayo, kita dukung program dari BPN ini,” ujar Imron.

Menurut Imron, kegunaan dari Pemasangan Tanda Batas (Patok) ini untuk kepastian hukum atas Tanah, agar terhindar dari pencaplokan dan sengketa Tanah.

“Saat ini, pembatasan Patok sudah ada sebanyak 20 ribu yang terpasang di Kabupaten Cirebon,” ungkap Imron.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon Teddy Guspriadi menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Cirebon terhadap Program Strategis Nasional Kementerian ini.

Teddy menjelaskan, bahwa target PTSL di tahun 2025, yakni seluruh Bidang Tanah sudah terdaftar dan terpetakan di Kabupaten Cirebon.

“Yang sudah terdaftar pada saat ini 440 ribu dari 850 ribu Bidang Tanah, dan masih ada sekitar 400 ribu lagi yang harus kita daftarkan. Di tahun ini, pemetaannya 100 ribu Bidang Tanah dengan target SHT (Sertifikat Hak atas Tanah) yang akan diterbitkan sebanyak 53 ribu,” pungkasnya. (H. Indang/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *