Jawa Barat: Naikkan PAD Indramayu, Perumdam Tirta Darma Ayu Setor 200 Juta Perbulan

jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu di kepemimpinan Bupati Nina Agustina terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor yang ada sebagai upaya untuk membiayai berbagai program pembangunan.

Perumdam Tirta Darma Ayu sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Indramayu yang bergerak dalam tata kelola air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indramayu, memiliki peranan yang cukup signifikan dan strategis.

Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) Ady Setiawan mengatakan, dalam rangka membantu pemerintah untuk menaikkan PAD, Perumdam TDA telah berupaya untuk menyetorkan penghasilan bersih yang diperoleh pada masa kepemimpinannya

“Perumdam TDA telah meningkatkan setoran retribusi kebersihan dari hanya 33 juta perbulan, naik 300% menjadi 200 juta per bulan yang dananya langsung disetorkan ke Kas Daerah melalui BKD Indramayu,” ujar Ady Setiawan kepada awak medi, Senin (27/2/2023).

Ady Setiawan menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan pelayanan kepada masyarakat. Terobosan itu antara lain melakukan efesiensi anggaran, dan membentuk URC (Unit Reaksi Cepat) dimana setiap ada keluhan dari para masyarakat yang menjadi pelanggan Perumdam ditanggapi dengan cepat, tepat dan terukur.

Unit ini bekerja 24 jam untuk melayani dan menindaklanjuti laporan pelanggan.

“Selain itu, kita juga sedang berupaya agar pelanggan di Kecamatan Karangampel, Krangkeng, Kedokan Bunder dan sekitarnya dapat dilayani kebutuhan air bersihnya dari Perumdam TDA Indramayu bekerja sama dengan Kabupaten Kuningan agar ketersediaan air dari sana bisa di alirkan ke sini,” jelasnya.

Sementara itu, Manajer Keuangan Perumdam TDA Indramayu Diana saat dijumpai di Kantornya menyatakan, Perumdam TDA Indramayu memiliki kewajiban membayar retribusi kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Indramayu yang dibebankan kepada seluruh pelanggan yang tidak dilalui jalur pengangkutan Sampah.

“Setiap bulannya diberikan Karcis Retribusi Kebersihan sebesar Rp 3000,- per pelanggan, dan dana tersebut disetorkan ke Kas Daerah per akhir bulan, dan selama tahun 2022 benar-benar telah mengalami peningkatan. Tentunya, ini berkat kerja keras dan kerja sama dari para pelanggan Perumdam TDA Indramayu,” ujar Andy.

“Dengan meningkatnya setoran kebersihan dari Perumdam TDA, diharapkan dapat turut mendongkrak PAD Kabupaten Indramayu,” pungkasnya. (Ron/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *