Sumsel: Terkait Retribusi Pasar, Komisi III DPRD OKU Selatan Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja

jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Windya Alhadipuro, S.E., memimpin Rapat Bersama Mitra Kerja terkait Retribusi Pasar di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (22/02/2023).

Rapat Bersama Mitra Kerja dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD OKU Selatan, yang turut dihadiri oleh jajaran anggota Komisi III, Bappenda dan Diskoprindag.

Dalam sambutannya, Windya Alhadipuro menyampaikan tujuan pertemuan ini untuk menindaklanjuti keluhan beberapa Kepala Pasar yang ada di OKU Selatan, terkait Penetapan Retribusi Pasar yang tidak sesuai dengan hasil Pendapatan Pasar.

Komisi III dalam hal ini mengundang Dinas terkait, di antaranya Diskoprindag dan Bappenda Kabupaten OKU Selatan untuk mencari solusi dan segera mengatasi masalah yang terjadi di lapangan.

Windya Alhadipuro juga mengungkapkan dalam penentuan penetepan target Pasar harus di analisa, sehingga bisa tahu hasil pendapatan Pasar tersebut, dan distribusinya sesuai, sehingga tidak ada kendala di lapangan, PAD bisa meningkat dan masyarakat sejahtera.

Menurut Windya Alhadipuro, jika Pemerintah Daerah beralasan ingin menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor Retribusi Pasar, Pemerintah Daerah perlu melakukan intensifikasi pada sektor tersebut.

Sementara, Kepala Diskoprindag menyampaikan laporan kepada jajaran Komisi III DPRD, bahwasanya di OKU Selatan ada 18 Pasar yang di Organisir, namun ada 16 Pasar yang aktif.

Dalam hal ini, Kadis Koperindag juga mengungkapkan, memang benar ada beberapa Pasar yang tidak mencapai target, dikarenakan kurangnya potensi pemasukan dari Sektor Pasar tidak tinggi.

Pada rapat ini disepakati, akan dilaksanakan monitoring ke bebepara Pasar yang mengalami kurangnya potensi pemasukan, sehingga akanĀ  segera direvisi Penetapan Retribusi Pasar yang tidak sesuai dilapangan. (Ria/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *