jejakkasus.co.id, CIREBON – Klinik Utama Jasa Prima menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) bertempat di Gedung Jasa Prima Group Lantai 3 Jalan Pilang Raya No. 147, Pilangsari, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Rabu (22/02/2023).
Kunjungan Kerja Disnaker Kabupaten Cirebon ke Klinik Utama Jasa Prima dalam rangka pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial bagi tenaga kerja tersebut disambut baik Owner Jasa Prima Group Ratu Hj. Ayu Suhartini, S.E., M.M., didampingi Direktur Klinik Utama Jasa Prima dr. Atika Nopitri, MM.RS., dan Penanggungjawab Klinik DR. Ir. H. Hom Hom, MP., serta Staf manajemen.
Kabid Hubungan Industrial Jila didampingi Bilal, Yelly dan Endang mengatakan, bahwa kunjungannya ini dalam rangka mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
“Untuk itu, akan dilaksanakan pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja di perusahaan,” kata Jila.
Jila juga menjelaskan, pembinaan tersebut terkait peraturan perusahaan/perjanjian kerja bersama/perjanjian kerja, struktur dan skala upah, pencatatan lembaga kerja sama Bipartit untuk perusahaan yang mempekerjakan 50 orang pekerja atau lebih, data pekerja beserta soft file dan data kepesertaan program jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Klinik Utama Jasa Prima dr. Atika Nopitri, MM.RS., menyampaikan kesiapannya untuk terus berkoordinasi dengan Disnaker Kabupaten Cirebon terkait program kegiatan ke depan.
“Kita siap menjalani semua itu, juga kalau ada program-program dari Disnaker, kita akan siap berpartisipasi,” pungkasnya. (Om JK)