SumSel : Projo Kunjungi Anak Gizi Buruk Virga Alvaro (6 Tahun) di Desa Muara Lawai

MUARA ENIM- JK. DPC Projo Kabupaten Muara Enim langsung sigap ketika mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa adanya warga di Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim yang mengalami gizi buruk, dan pada hari itu juga DPC Projo meninjau langsung ke lokasi tersebut.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPC Projo Deny Eka Chandra didampingi Sekretaris Adi Susanto, Bendahara Murdaci dan Anggota DPC Projo Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Selasa (12/5/2020).

“Berdasarkan keterangan dari Ibu Rustiana (Nenek Alvaro), setelah kedua orang tua bercerai ibu nya meninggal dunia umur 9 bulan, Virga Alvaro (6) diasuh oleh dirinya.

Adapun anak tersebut waktu usia 2 tahun sudah melakukan terapi di RSUD Muara Enim dan salah satu dokter menyatakan bahwa, anak tersebut mengalami Gizi Buruk, namun terapi tidak dilanjutkan karena keterbatasan biaya.

DPC Projo Muara Enim melihat dan mendengarkan keterangan dari nenek Alvaro, hal ini sangat memprihatinkan ditengah wabah penyakit Virus Corona atau Covid-19.

Ada warga yang mengalami gizi buruk, kami menghimbau atau mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) Muara Enim agar sama-sama memperhatikan anak tersebut.

Dalam kunjungannya DPC Projo Muara Enim juga memberikan bantuan Sembako untuk meringankan beban mereka, karena sampai saat ini belum mendapatkan bantuan dari pihak manapun.

“Selanjutnya DPC Projo Muara Enim mendatangi Kantor Kepala Desa Muara lawai, Kecamatan Muara Enim. Menurut Kepala Desa Edi Wanseri, keluarga tersebut sudah di data dan akan mendapatkan bantuan BLT Dana Desa (DD) dan akan didistribusikan beberapa hari mendatang.

“Dikatakan Deny Eka Chandra, agar pihak Desa Muara Lawai segera memverifikasi ulang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tingkat Desa, karena Kepala Keluarga (KK) tersebut termasuk golongan keluarga yang tidak mampu dan mempunyai anggota keluarga yang sakit menahun atau kronis.

Setelah BLT Dana Desa (DD) selesai didistribusikan sampai dengan bulan Juni 2020, keluarga tersebut kedepannya dapat menerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya, tutupnya. (Adt)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *