Jawa Barat: Ciptakan Kondusifitas dan Keamanan, Polres Cirebon Kota Adakan Jumat Curhat

Foto: Kapolsek Kedawung Kompol Nana Ruhiana Bersama Kepala Desa, Ketua DKM Masjid Nur Rohman, jajaran Polsek Kedawung dan Babinsa.


jejakkasus.co.id, CIREBON – Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kedawung Kompol Nana Ruhiana melaksanakan ibadah salat Jumat bersama warga masyarakat Pembangunan dalam rangka Jumat Curhat di Masjid Nur Rohman, Mekarsari Baru, Desa Tuk, Kecamatan Kedawung, Kota Cirebon, Jumat (10/02/2023).

Bersama sejumlah jajaran Polsek Kedawung, Polres Cirebon Kota Kapolsek Kedawung Kompol Nana Ruhiana menunaikan salat Jumat berjamaah. Setelah pelaksanaan Salat Jumat berjamaah, Kapolsek kedawung mewakili Kapolres Cirebon Kota menyempatkan diri menyampaikan pesan Kamtibmas kepada jamaah salat Jumat.

Dalam sambutannya, Ketua DKM Masjid Nur Rohman Ir. H. Hom Hom mengucapkan selamat datang kepada jajaran Polres Cirebon Kota di Masjid Nur Rohman, Mekarsari Baru.

“Selamat datang kepada jajaran Kepolisian Polres Cirebon Kota. Kami warga masyarakat Mekarsari Baru, RW 07, RT 04 mengucapkan terima kasih atas kegiatan dari Kepolisian yang bersilaturahmi dengan warga Mekarsari baru khususnya jamaah salat Jumat Masjid Nur Rohman,” ucap Ketua DKM Ir. H. Hom Hom.

Ketua DKM Masjid Nur Rohman juga mengucapkan puji syukurnya karena di Masjid Nur Rohman segala kegiatan keagamaan dapat dilaksanakan.

“Kami meminta maaf bila dalam penerimaan jajaran kepolisian Polres Cirebon Kota di Masjid Nur Rohman ini masih ada kekurangan,” ujar Ir. H. Hom Hom di akhir sambutannya.

Sementara dalam sambutannya, Kapolsek Kedawung Kompol Nana Ruhiana mewakili Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan permohonan maaf bila dalam kegiatan kali ini Kapolres tidak bisa hadir dikarenakan ada kepentingan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

“Kedatangan kami, jajaran Polsek Kedawung bersama TNI, mewakili Kapolres Cirebon Kota untuk bersilaturahmi dengan warga Mekarsari Baru RT 07, RW 04,” ujar Kompol Nana Ruhiana.

Selain itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Kedawung Kompol Nana Ruhiana menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian bila ada kejadian keributan atau hal lain yang melawan hukum.

“Kami mengajak warga masyarakat untuk menjaga kondusifitas, keamanan serta tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya, seperti berita penculikan anak yang saat ini beredar di media elektronik,” jelasnya.

Kompol Nana Ruhiana juga menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya yang masih remaja atau masih sekolah agar tidak terlibat aksi tawuran, kekerasan, geng motor, miras dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat, khususnya warga Mekarsari Baru menjelang bulan Ramadhan ini rawan aksi curas, curat, curanmor. Hati-hati rumahnya harus dijaga dan kendaraan juga harus dipasang kunci ganda karena aksi kejahatan akan terjadi bila ada kesempatan,” himbaunya.

Dalam kegiatan Jumat Curhat ini, masyarakat juga menyampaikan pertanyaan dan saran kepada jajaran Polres Cirebon Kota terkait Kamtibmas di wilayahnya.

Seperti yang disampaikan salah seorang warga meminta kepada petugas kepolisian untuk selalu memantau para remaja yang sering berkumpul, nongkrong untuk mencegah terjadinya keributan sehingga mengganggu kondusifitas warga Mekarsari Baru.

Tak hanya itu, pada kegiatan Jumat Curhat warga juga menginginkan pihak Kepolisian Polres Cirebon Kota agar memantau Kost-kostan di wilayahnya untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kondusifitas di Mekarsari Baru.

“Pihak kepolisian tidak perlu menunggu laporan dari warga, karena masih di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Kami setuju bila dilakukan sweeping, karena tujuannya hanya untuk menjaga keamanan warga Mekarsari Baru,” kata warga saat memberikan sarannya.

Mendapat saran tersebut, Kapolsek Kedawung Kompol Nana Ruhiana menjawab dan menjelaskan kepada warga Mekarsari Baru.

“Kami sudah menghimbau kepada pak Kuwu (Kepala Desa) untuk mencatat KTP penghuni kost agar dapat dengan mudah didata dan dikenali, terutama bagi penghuni kosan yang berpasangan harus bisa menunjukan buku nikahnya untuk mencegah perbuatan zinah,” jelasnya.

Lanjut Kompol Nana Ruhiana juga mengajak kepada warga masyarakat Mekarsari Baru untuk bersama-sama mengawasi dan bertanggung jawab, terutama pemilik kost untuk lebih ketat dan mengecek identitas yang akan menghuni Kosannya.

“Kepada pemilik kost harus lebih teliti dan mencatat siapa saja penghuni Kost yang ada agar menghindari orang tidak dikenal masuk ke lingkungan Kosan dan melakukan aksi yang melanggar hukum,” pungkasnya. (Fauzy/Tim)

Editor: Fauzy

©JEJAK KASUS

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *