Jawa Barat : Polres Majalengka Razia Tempat Hiburan Yang Masih Buka Saat Ramadhan dan PSBB

MAJALENGKA- JK. Polres Majalengka razia tempat hiburan yang masih buka saat Ramadhan dan PSBB. Razia yang dilakukan Polres Majalengka pada Minggu (10/5/2020) malam di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan bulan suci Ramadhan akhirnya (6) Enam orang diamankan dan beberapa botol Miras serta uang tunai dan kacang asin disita dari tempat kejadian.

Razia menyasar tempat hiburan yang nekad beroperasi. Salah satunya tempat hiburan yang berada di Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

“Kami dapat informasi jika masih ada tempat hiburan yang buka di tengah PSBB dan bulan suci Ramadhan ini. Makanya kami langsung cek lokasi dan melakukan razia. Benar saja masih ada yang membandel beroperasi,” kata Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Wafdan Muttaqin saat Konferensi Pers, Senin (11/5/2020).

AKBP Bismo juga menjelaskan, dari lokasi tersebut pihaknya mengamankan enam (6) orang, yakni pemilik tempat hiburan, satu (1) orang pegawai, dua (2) orang pengunjung pria dan dua (2) pengunjung wanita.

Enam(6) orang tersebut diamankan dan semuanya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan tempat karaoke itu juga akan ditutup, mengingat sudah melanggar aturan kaitan PSBB dengan adanya wabah Corona.

“Kami akan cek izinnya. Kami koordinasi dengan Pemkab untuk kaitan izin tersebut. Untuk tersangka selaku penyedia jasa Karaoke kemudian tersangka lainya selaku pengunjung/tamu dijerat dengan Pasal 216 KUHPidana Jo UU RI no. 04 tahun 1984 Tentang wabah penyakit Jo Pasal 93 UU No. 06 tahun 2018, jo UU dengan ancaman hukuman maksimal selama-lamanya 1 (satu) tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).“ paparnya.

Dia mengatakan, akan terus memantau tempat hiburan untuk memastikan tutup di saat pelaksanaan PSBB serta pada Ramadhan ini.

“Sejak awal sudah kami himbau, tapi dengan adanya temuan ini petugas di setiap wilayah akan pantau ketat untuk pastikan tidak ada lagi tempat hiburan malam yang beroperasi,”pungkasnya. (Ron)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *