MAJALENGKA- JK. Warga boleh protes Kades, kalau Data Penerima BLT Dana Desa (DD) tidak tepat sasaran. Mewabahnya Virus Corona (Covid-19) dan di berlakukannya PSBB di Majalengka, banyak pertanyaan masyarakat di media sosial mengkritisi, mempertanyakan perihal Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Siapa saja yang mendapatkannya yang masuk dalam kriteria penerima BLT Dana Desa (DD). Senen (11/5/2020).
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) belum di cairkan, 15 Desa di wilayah Kecamatan Jatitujuh sudah menyelenggarakan Musdesus.
Hasil usulan calon penerima BLT Dana Desa (DD) yang terdampak Covid-19 sudah bisa di cek di Desa masing-masing. Namun ini masih menunggu, karena data calon penerima BLT Dana Desa (DD) yang terdampak Covid-19 masih terus bertambah, kata Rony Setiawan Camat Jatitujuh.
“Adapun masyarakat ingin mengetahui daftar penerima BLT Dana Desa (DD) yang terdampak Covid-19 Pemerintah Desa harus transparan menginformasikan terhadap masyarakat supaya tidak terjadi perselisihan”. Imbuhnya.
Seperti tanggapan Wabup Majalengka Tarsono D Mardiana saat diminta tanggapan mengenai BLT Dana Desa melalui telepon seluler mengatakan, Data para penerima juga harus disesuaikan pada Verifikasi saat Musdesus Desa yang diikuti oleh para BPD, RT/RW Tim Relawan Desa dan Tokoh Masyarakat.
“Makanya data penerima BLT Dana Desa (DD) harus transparan jika memang itu perlu untuk di informasikan terhadap masyarakat. Semua masyarakat harus tahu, kalau ada yang salah sasaran, masyarakat bisa menyampaikan kepada Kepala Desa, ini harus transparan datanya,” ungkap Wabup Tarsono.
Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi memberikan informasi terhadap penyesuaian data penerima BLT Dana Desa (DD), jika ada data penerima BLT Dana Desa (DD) yang dianggap tidak tepat sasaran, masyarakat diperbolehkan untuk mengajukan protes kepada Kepala Desa.
“Masyarakat boleh protes ke Kepala Desa kalau memang ada penerima BLT Dana Desa (DD) dianggap tidak tepat sasaran, pungkasnya. (Ron)