Sumsel: Polsek Ulumusi Terima Penyerahan Dua Unit Motor Bodong

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Polsek Ulumusi terima penyerahan dua Unit Sepeda Motor Bodong (tanpa dilengkapi surat-surat) dari Pemerintah Desa (Pemdes) disaksikan Pemuka Masyarakat didamping Camat Ulumusi, Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (08/02/2023).

Penyerahan dua Unit Sepeda Motor Bodong ini melalui Pemerintah Desa (Kades), yakni Kades Muara Betung Nanda Suradilaga, Kades Pulau Kemang Jalaludin, Kades Tanjung Agung Muttatohirin dan didampingi Camat Ulumusi Mawardi, S.E., M.M.berlangsung di Kantor Polsek Kecamatan Ulumusi, motor yang diserahkan jenis Motor KTM dan Suzuki Tornado yang tanpa dilengkapi surat-surat.

Penyerahan Motor Bodong ini sebagai tindaklanjut permintaan dari Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhamad dan Polres Empat Lawang, Polda Sumsel.

Hal ini untuk meningkatkan dukungan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Kabupaten Empat Lawang, dan sekaligus mempersempit tindak pidana kejahatan di Wilayah Hukum Kabupaten Empat Lawang, sebagai wujud Empat Lawang Madani.

Dikesempatan ini, Kapolsek Hariyono menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Ulumusi, khususnya agar dapat meningkatkan kesadaran dan tidak ada lagi motor bodong di Ulumusi.

“Kalau itu ada, tolong serahkan motor bodong seperti yang kami terima pada saat ini. Dan hari ini juga Barang Bukti (BB) ini akan kami serahkan ke Polres Empat Lawang,” jelas Hariyono.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang memiliki motor yang tidak dilengkapi surat-suratnya alias bodong. Kalau itu ada, dan kami temukan akan dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian, dan akan dikenakan sangsi pidana,” tegas Hariyono.

“Langkah berikutnya, untuk meningkatkan Kamtibmas, kami Polsek Ulumusi akan mengadaka Patroli, baik siang ataupun di malam hari, dan kami akan adakan Razia di titik yang dianggap rawan,” pungkasnya. (Sulman/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *