Jawa Barat: Terkait Kabar Adanya Pungutan Liar di Sekolah, Komisi III Gelar Raker

jejakkasus.co.id, CIREBON – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kepala Sekolah SMP se-Kota Cirebon dengan agenda klarifikasi terkait kabar adanya pungutan-pungutan di sekolah bertempat di Ruang Rapat Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Rabu (18/1/2023).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Benny Sujarwo serta dihadiri anggota Komisi III Cicip Awaludin, S.H.,  H. Hendi Nurhudaya dan Hj. Neneng Sri Daiyah, S.E.

Benny menjelaskan, dalam rapat tersebut dibahas sejumlah poin penting terkait pembiayaan kegiatan siswa di Tingkat SMP. Salah satunya perosalan keluhan orangtua yang merasa keberatan dengan adanya pungutan di sekolah.

Benny menilai, persoalan tersebut hanyalah kesalahpahaman yang disebabkan oleh tidak mampunya pihak sekolah menjalin komunikasi dengan orangtua siswa. Mengigat pada prakteknya, SMP Negeri di Kota Cirebon hanya mengajak keikutsertaan masyarakat dalam membantu memenuhi kebutuhan para siswa.

“Dengan turunnya dana BOS ini, pihak sekolah mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan siswa. Contohnya untuk bahan ajar, karena dana dari BOSDA sebelumnya Rp 600 ribu sekarang turun Rp 100 ribu,” kata Benny usai rapat.

Lanjut Benny, berangkat dari masalah tersebut, pihak sekolah akhirnya mengajak keikutsertaan orangtua murid guna membantu memenuhi kebutuhan anaknya di sekolah. Akan tetapi, dikarenakan proses sosialisasi dan komunikasi yang kurang efektif, maka sebagian orangtua menganggapnya sebagai bentuk pungutan.

Oleh sebab itu, Komisi III mengimbau ketika melakukan sebuah kegiatan yang berkaitan dengan urusan pembiayaan, sebaiknya pihak sekolah berkomunikasi dengan orangtua siswa terlebih dahulu, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam waktu dekat ini, Komisi III meminta kepada Disdik Kota Cirebon untuk segera melakukan Rapat Kerja bersama TAPD. Tujuannya untuk menghitung dan mengetahui rincian kebutuhan siswa Tingkat SMP di Kota Cirebon dalam setahun.

“Yang saya dengar, kebutuhan per siswa Rp 2,4 juta per tahun. Sedangkan dana BOS dari APBN baru Rp 1,1 juta ditambah BOSDA Rp 100 ribu. Artinya 50 persennya. Kita ingin tahu rinciannya untuk apa saja, jika sudah jelas, kita akan perjuangkan,” jelas Benny.

Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Cicip Awaludin, S.H., saat rapat berlangsung, bahwa dirinya mendorong agar Disdik membentuk Tim Khusus untuk menghitung berapa kebutuhan per siswa di Kota Cirebon dalam satu tahun.

“Kami meminta Tim Khusus dari Disdik Kota Cirebon untuk menghitung biaya kebutuhan per siswa yang menjadi tanggungjawab Kota Cirebon,” tuturnya.

Sementara, Kepala SMP Negeri 12 Kota Cirebon Iis Nuraeni, S.Pd., M.PdI., menyampaikan, dalam kegiatan belajar di sekolah, para siswa membutuhkan bahan ajar dan sumber ajar.

Iis mengatakan, keberadaan sumber ajar ini, bisa diperoleh tidak hanya dari Buku, tetapi bisa juga dari perangkat lain, seperti Televisi serta internet.

Namun demikian, siswa SMP di Kota Cirebon belum tentu semuanya bisa membeli handphone, bahkan memiliki kuota internet. Sehingga, keberadaan Buku sebagai sumber ajar masih diperlukan.

“Totalnya ada lima jenis Buku, tapi yang bisa kita adakan dari dana BOS APBN ini hanya dua jenis saja. Tiga jenis lainnya kami meminta partisipasi orangtua untuk memenuhi kebutuhan para siswa. Bukan pungutan,” katanya. (Om JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *