jejakkasus.co.id, KOTABUMI – Polri sebagai aparatur negara yang bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan penegakan hukum, juga dituntut untuk menjadi sosok insan penolong.
Bila menurut fungsinya sebagai pengayom, Polisi menciptakan rasa aman bagi masyarakat, sebagai pelindung untuk melindungi warga dari segala bentuk ancaman dan gangguan.
Kemudian, sebagai pelayan memberikan pelayanan dari berbagai keperluan masyarakat misalnya pembuatan SIM atau surat-surat lain yang dibutuhkan. Pada kesehariannya, ternyata Polisi juga berperan sebagai aparat yang penolong.
Seperti halnya pada jajaran Polres Lampung Utara (Lampura), Polda Lampung melalui Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K., saat dihampiri awak media dan bertanya tentang aktifitas anggota yang acap kali menolong mengatakan, kami berkeyakinan jika setiap anggota polisi menumbuh kembangkan rasa kepedulian, peka untuk secara ikhlas menolong orang lain.
“Ditinjau dari segala aspek kehidupan termasuk agama, tentulah akan lebih banyak mendatangkan manfaatnya, selain menjadikan amal ibadah, masyarakat merasa akan lebih dekat dan merasa memiliki Polisi itu sendiri,” ujar Kapolres Lampung Utara, Senin (16/01/2023).
Menurutnya, dengan demikian komunikasi menjadi terbangun kemudian pemeliharaan kamtibmas sekecil apapun informasi akan disampaikan oleh masyarakat kepada Polisi, dan outcome-nya efektif dalam kita menekan gangguan kamtibmas.
“Untuk itu, setiap aparat polisi yang bertugas di tengah-tengah masyarakat harus bisa tampil dan berperan sebagai penolong, tidak terkecuali saat mereka sedang berada di rumah yang memang rata-rata bertempat tinggal di lingkungan masyarakat,” Pungkas AKBP Kurniawan Ismail. (Suhaimi Toni )
Editor: Fauzy
©Jejak Kasus