jejakkasus.co.id, LAMPUNG UTARA – Ormas Aspira resmi diakui keberadaannya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) setelah persyaratan Administrasi dinyatakan lengkap oleh Bakesbangpol Lampung Utara, Provinsi Lampung, Senin (19/12/2022).
Kelengkapan Administrasi menjadi dasar terbitnya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dikeluarkan Pemerintah Lampung Utara melalui Bakesbangpol, sementara surat SKT telah diserahkan pada Jumat (16/12/2022) dan diterima oleh Ketua Ormas Aspira Selamat Riyadi.
Selamat Riyadi mengatakan, terbitnya SKT merupakan permulaan kiprahnya Ormas Aspira melakukan fungsi dan kontrol sosialnya pada pemerintah dan masyarakat agar pembangunan didaerah lebih objektif.
Selamat Riyadi juga mengharapkan kepada rekan sesama di Organisasi, menjaga kewibawaan dan Marwah Organisasi agar Organisasi di daerah dapat lebih luas dan memberikan kontribusi kepada pemerintah maupun masyarakat luas, yang pastinya didalam hal positif.
“Selanjutnya, didalam Organisasi memiliki Kode Etik yang tertuang didalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga, aturan itu yang menjadi tolak ukur kita bekerja,” ujar Selamat
“Kerja sama Tim dan Konsolidasi sangat penting dilakukan di dalam berorganisasi agar segala hal yang bersifat Organisasi dapat lebih baik, dan membuat Organisasi lebih maju,” pungkasnya. (Suhaimi Toni/Red)