Jawa Barat: Bupati Imron Minta Pelaku Pemotong Bansos Ditindak Tegas

jejakkasus.co.id, CIREBON – Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag., secara tegas meminta Pelaku pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) ditindak tegas.

Hal itu disampaikan Imron menyikapi terkait adanya berita dugaan pemotongan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Plus yang menimpa ribuan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di sejumlah desa di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Menurut Imron, tindakan pemotongan tersebut dinilai sudah sangat keterlaluan. Pasalnya, yang dirampas oleh terduga Pelaku pemotongan Bansos merupakan hak warga miskin.

“Itu harus ditindak, sudah tahu hak orang miskin kok di potong, keterlaluan sekali,” kata Imron di Pendopo Bupati Jalan Kartini, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (15/12/2022).

Imron mengatakan, sejauh ini dirinya belum mendapatkan laporan adanya dugaan pemotongan Bansos tersebut, dan baru mengetahui kabar tersebut dari media massa hari ini (kemarin,-red).

Imron mengaku, tidak mengetahui detil modus hingga besaran pemotongan Bansos yang dikabarkan yang nilainya mencapai Rp 200 juta dari ribuan KPM.

“Saya baru tahu dari media, baca tadi (kemarin,-red) pagi. Nanti kita komunikasikan dengan dinasnya. Karena itu kan pelaksananya langsung dari Kementerian Sosial. Jadi kita yang di bawah kadang-kadang tidak tahu kalau tidak dari koran,” papar Imron.

Setelah diketahui kasus tersebut sudah dalam Penyelidikan pihak Kepolisian, Imron menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut.

“Kalau memang sudah masuk ranah hukum, ya silahkan bagian hukum, kita serahkan proses hukumnya,” tegas Imron.

Diberitakan sebelumnya, dugaan adanya pemotongan Bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) Plus di sejumlah desa di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon dibenarkan Plt Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Cirebon Dwi Sudarni.

Menurut Dwi, kasus tersebut mengemuka setelah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) mengadukannya ke Pendamping PKH, kemudian diteruskan ke Dinsos sebagai laporan. Hanya saja, laporan dari Pendamping PKH tersebut belum seluruhnya di terima.

“Betul ada dugaan pemotongan, tapi yang tahu persis PKH, karena itu kan dari Kemensos langsung ke Kantor Pos,” kata Dwi, Rabu (14/12/2022).

Dwi menjelaskan, dugaan pemotongan itu muncul ketika KPM melihat ada perbedaan jumlah nominal antara yang tertulis di surat undangan dengan angka tersembunyi di balik barcode setelah KPM login di dalamnya.

Lanjut Dwi, mendapat laporan dari KPM, lalu Pendamping PKH pun kemudian bergerak menelusurinya, hingga diketahui modus dugaan pemotongan Bansos tersebut.

“Dilihat di barcode sekian, kok dikasihnya tidak sesuai dengan yang ada di barcode. Akhirnya teman-teman PKH bergerak,” kata Dwi.

Dwi menyampaikan, dari laporan yang masuk, jumlah KPM Bansos PKH Plus yang dipotong belum sampai 1500 KPM. Nilai pemotongannya rata-rata berada di angka Rp 300 ribu per KPM.

Namun, Plt Kadinsos enggan menyebutkan total jumlah KPM yang dirugikan tersebut.

“Data itu yang tahu PT Pos, kita tidak bisa membuka data penerima bantuan secara detail,” terang Dwi.

Dwi membeberkan, Bansos dari Kemensos tersebut nilai yang diterima setiap KPM tidak sama. Ada yang di bawah satu juta dan ada yang lebih dari satu juta.

“Memang yang dipotong itu yang lebih dari satu juta, dari PT Pos-nya ini,” beber Dwi.

Dwi mengungkapkan, selain ke Pendamping PKH, sejumlah KPM juga mengadukan hal tersebut ke Bidang PFM Dinsos Kabupaten Cirebon. Namun, pihaknya tidak bisa menindaklanjutinya karena aduannya tidak dilakukan secara terlulis dan disertai bukti-bukti.

Dwi menegaskan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Polres Cirebon Kota.

“Akhirnya semua diserahkan ke APH, dan (APH,-red) sudah turun,” pugkasnya. (E. Kurtis)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *