Lampung: Wujudkan Perlindungan Terhadap Profesi Guru, Polres Lampura Bersama PGRI Teken MoU

jejakkasus.co.id, LAMPUNG UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara (Lampura) bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menadatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengatur mekanisme penanganan perkara dan pengamanan terhadap profesi Guru, bertempat di GWS Mapolres Lampung Utara, Polda Lampung, Jumat (16/12/2022).

Dalam MoU tersebut menjelaskan latar belakang dilakukannya kerja sama, yakni tentang perlindungan hukum dan keamanan bagi Guru dalam menjalankan profesinya.

Kemudian, selain itu juga memuat tentang batasan-batasan Guru untuk mencegah tindak kekerasan terhadap siswa, penyamaan persepsi tentang istilah dalam pedoman kerja berikut penerapannya.

Kerja sama antara Polri dan PGRI ini bertujuan untuk merumuskan pedoman kerja yang memungkinkan terwujudnya perlindungan hukum dan keamanan bagi profesi Guru.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K.,. M.I.K., menyambut baik MoU yang kemudian pada sambutannya  menyampaikan, bahwa Guru memiliki peran yang sangat penting. Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari peran Guru. Namun perlu kita ketahui bersama, seiring dengan perkembangan zaman telah terjadi perubahan karakter terhadap anak-anak dimasa sekarang.

“Perubahan ini dipengaruhi oleh banyak faktor, di antaranya kemajuan tehnologi, perlakuan dulu yang kita terapkan tentu tidak bisa dilaksanakan saat ini, karena bila diterapkan berujung kepada laporan mereka kepada Aparat Penegak Hukum,” ujar AKBP Kurniawan

“Ke depan bersama-sama perlu kita lakukan perbaikan, mungkin bagaimana sistem pembinaannya sehingga permasalahan terkait dengan laporan Guru bisa diselesaikan,” jelas AKBP Kurniawan.

Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Kemenag, Korwil se-Kabupaten Lampung Utara, Ketua IGTK/ KKS/MKKS LU, Pengurus PGRI, Ketua PC PGRI, para Guru, Pejabat Utama Polres dan Kapolsek.

Kegiatan di akhiri dengan penandatangan kesepakatan bersama (MoU) oleh Kapolres Lampung Utara bersama Ketua PGRI Kabupaten Lampung Utara disaksikan pejabat yang hadir. (Suhaimi Toni/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *