jejakkasus.co.id, LAMPUNG UTARA – Polres Lampung Utara (Lampura) bersama jajaran Polsek menempatkan personilnya di jalan-jalan atau lokasi rawan macet dan rawan gangguan keamanan untuk melaksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas (Pamgatur).
Hal itu dilakukan dalam rangka pemeliharaan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran dalam Berlalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), khususnya di pagi hari.
Seperti yang dilaksanakan hari ini, Rabu (6/12/2022) dimana masyarakat termasuk anak-anak sekolah memulai aktivitasnya. Sejumlah petugas jajaran Polres Lampung Utara hadir melaksanakan tugas pengamanan dan pengaturan Lalu Lintas.
Kasat Samapta Iptu M. Zen mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan, bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap pagi sesuai program kegiatan Kapolres Lampung Utara untuk menempatkan personil di jalan-jalan atau lokasi yang dianggap rawan gangguan.
“Kita melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan agar warga masyarakat dalam mulai aktivitas merasa aman, termasuk membantu anak-anak yang akan menyeberangi jalan menuju sekolah,” ujarnya, Rabu (7/12/2022).
Iptu M. Zen juga berharap kepada warga masyarakat untuk mendukung kegiatan yang dilaksanakan dengan tetap berhati-hati, peduli dengan keamanan diri maupun lingkungan, kemudian juga dapat mematuhi aturan-aturan dalam Berlalu Lintas. (Suhaimi Toni/Red)