CIREBON- Setelah menindak lanjuti perihal padamnya Penerangan jalan Pulasaren Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon , Jejak Kasus segera menyambangi Kantor Dinas Perhubungan Kota Cirebon Senin 16 September 2019.
Disana Jejak Kasus menemui Dodi.R selaku Kepala Bagian PJU Dinas Perhubungan Kota Cirebon, dalam konfirmasinya menjelaskan ” Kami sudah mendengar perihal itu, karena jalan Pulasaren adalah kewenangan Provinsi maka kami hanya bisa melaporkan kesana sementara yang bertindak langsung ya pihak Provinsi ” pungkasnya.
Dodi menambahkan jalan jalan seperti Pulasaren, Kesambi, Kalitanjung, itu punya Provinsi sementara Dishub Kota Cirebon tidak mempunyai kewenangan kalaupun ingin membantu pun tidak bisa karena minimnya anggaran yang ada , imbuhnya.
Dodipun berjanji akan meminta tambahan anggaran di tahun depan untuk pemeliharaan sementara untuk wilayah Provinsi harus ber koordinasi dulu karena Kota tidak mempunyai anggarannya. (Prayoga)