jejakkasus.co.id, PALI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik pusat maupun daerah wajib melakukan Reses, baik berkelompok maupun Individu, melakukan komunikasi dua arah antara Legislatif dengan Konstituen melalui Kunjungan Kerja (Kunker) secara berkala sebagai kewajiban anggota DPRD bertemu dengan Konstituennya secara rutin.
Tujuan Reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi Konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban Moral dan Politis kepada Konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Hal inilah yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Rommy Suryadi, A.Md., dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil 1 Talang Ubi melakukan Reses 3 secara individu di Pelita, Kelurahan Talang Ubi Timur.
Menurut Rommy Suryadi, A.Md., selama ini anggota DPRD Kabupaten PALI melakukan Reses secara berkelompok, dan dipusatkan di Kecamatan, sehingga dirasa kurang optimal dalam menyerap aspirasi masyarakat, sehingga kali ini rReses ke-3 tahun 2022 dilakukan secara Individu.
“Dengan turun langsung ke tengah masyarakat di Pelita ini, bisa langsung bersilahturahmi sekaligus menampung aspirasi masyarakat, khususnya Pelita untuk diperjuangkan melalui jalur Legislatif kepada Pemerintah Daerah,” ungkapnya, Minggu (4/12/2022).
Dalam Reses individu kali ini, Rommy Suraydi, A.Md., banyak mendapat masukan dan menampung aspirasi masyarakat yang hadir. Aspirasi masyarakat Pelita dan sekitarnya antara lain pembuatan Saluran Drainase dengan ukuran panjang 600 meter lebar 2 meter di daerah Pelita.
Menurut Ketua Rukun Tetangga (RT) dan masyarakat yang hadir, dikarenakan sering banjir dan tidak ada Saluran Drainase yang permanen.
Selain itu, Rommy Suryadi, A.Md., mendengar langsung, selain Drainase, masyarakat Pelita dan sekitarnya masih membutuhkan pembangunan Jalan di daerah sebelah sekolah Rabani, Lampu Jalan, bahkan keluhan masyarakat perihal Sampah yang telah membusuk, karena sering terlambat diangkut oleh Instansi terkait.
Menanggapi aspirasi masyarakat Pelita, Talang Anding yang sempat hadir, Rommy Suryadi akan memperjuangkan usulan masyarakat ini.
Dirinya juga menerangkan. bahwasannya pemerintah sekarang sudah memberlakukan Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sehingga apa yang menjadi masukan masyarakat Pelita agar disampaikan melalui formulir yang dibagikan.
Lanjut Rommy, sehubungan ini akhir tahun 2022 dan proses pengajuan usulan-usulan masyarakat Pelita kali ini, kemungkinan terealisasi di tahun 2024.
“Dan aspirasi, serta keingginan Bapak/Ibu akan kami sampaikan kepada pihak Eksekutif (Pemda), serta saya perjuangkan melalui jalur Legislatif, karena saya selaku wakil Bapak/Ibu di DPRD, akan tetap saya perjuangkan agar dibangun di tahun 2023 ini, apalagi yang sifatnya prioritas,” ungkap Rommy.
Lanjut Rommy, dirinya menilai secara pribadi, bahwasannya pembangunan fisik (Jalan, Drainase dll) itu memang perlu, namun dirinya menilai pembangunan ekonomi masyarakat lebih utama.
“Pembangunan fisik perlu, tapi pembangunan ekonomi masyarakat lebih utama dengan masyarakat membentuk Kelompok Tani, sehingga saya bisa memperjuangkannya melalui Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD guna mendapatkan Ternak, Bibit ataupun Pupuk, sesuai apa yang dibutuhkan masyarakat,” tutup Rommy.
Reses ke-3 anggota DPRD PALI Rommy Suryadi, A.Md., dari Partai berlambang Matahari ini digelar di Rejosari Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi PALI dan dihadiri Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Ketua RT dan masyarakat sekitar. (Rosidi/Red)