Sumsel: Anggota DPR Provinsi Dapil VII Reses Tahap 3 Tahun 2022 di Desa Lubuk Tabun

jejakkasus.co.id, LAHAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pemilihan (Dapil) VII melakukan Reses Tahap 3 Tahun 2022 bertempat di Pekarangan Rumah Kepala Desa (Kades) Lubuk Tabun, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, Kamis (1/12/2022).

Kedatangan anggota DPR Provinsi Sumsel Dapil VII dari Partai PDIP Hj. Sumiati, S.H., M.M., dalam rangka Reses untuk menampung aspirasi, apa-apa saja yang desa itu inginkan, dengan melalui usulan akan diajukan di Sidang DPR untuk anggaran 2024.

Hadir diacara Reses III DPR Prov. Sumsel Dapil VII, Camat Tanjung Sakti Pumi, yaitu Yebri Kurniawan, S.I.P., M.M., perwakilan dari Koramil Tanjung Sakti, Kapolsek Tanjung Sakti Akp Nurhanas, S.H., perwakilan dari Puskes Tanjung Sakti, serta juga 18 Kepala Desa dan Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat.

Pantauan jejakkasus.co.id, diacara Reses tersebut, ada juga Sesi Tanyajawab kepada masyarakat, sehingga Warga Desa Lubuk Tabun dengan antusiasnya menyambut kedatangan anggota Dewan dari Provinsi Sumsel Fraksi PDIP beserta Rombongan.

Hj. Sumiati, S.H., M.M., mengatakan, DPR Dapil VII meliputi Daerah Empat Lawang, Pagar Alam, Lahat, yang dalam kegiatan Reses III ini dilaksanakan di Pekarangan rumah Kades Lubuk Tabun, yaitu Dedi, dimana usulan tersebut melalui Proposal-proposal, apa-apa yang akan desa itu butuhkan dalam pembangunan.

Selain itu, Hj, Sumiati, S.H., M.M., juga memberikan Cindera Mata Plakat kepada Kades Lubuk Tabun.

Hj. Sumiati S.H., M.M., menggatakan, dengan adanya Reses DPR ini ke desa-desa, tujuan utamanya, yaitu untuk menampung aspirasi masyarakat yang belum terkaper pembangunannya oleh Dana Desa (DD).

“Dengan adanya Reses ini, maka aspirasi masyarakat yang belum terlaksana akan diajukan ke Sidang DPR guna terkapernya pembangunan tersebut,” ungkap Hj Sumiati, S.H., M.M. (Alam/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *