JAKARTA- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menganugerahkan gelar Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia kepada Presiden ke-3 RI, (alm) BJ Habibie.
Di era Habibie, UU No. 40 tahun 1999 ditandatangani sebagai bentuk komitmen terhadap kebebasan Pers. Penyerahan gelar Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia kepada Habibie, diberikan Ketua PWI Pusat, Atal S. Depari yang diterima Ilham Habibie, putra tertua almarhum.
“Kami harus mengakui kebebasan pers didapatkan di era Pak Habibie. Atas kebijakan beliau, kebebasan dan kemerdekaan pers sangat dirasakan di Indonesia,” tandas Ketua Umum PWI Atal S. Depari, di kediaman mendiang BJ Habibie, di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Kedatangan Atal didampingi jajaran pengurus PWI, antara lain Ketua Dewan Kehormatan PWI H. Ilham Bintang, Sekretaris Jenderal PWI H. Mirza Zulhadi, Ketua Bidang Pengembangan Daerah Akhmad Munir, Ketua Bidang Luar Negeri Abdul Aziz, Wakil Sekjen Suprapto, anggota Dewan Kehormatan Asro Kamal serta Direktur CAJ Dar Edi Yoga. Jajaran pengurus PWI ditemui Ilham Habibie di kediaman Habibie di Patra Kuningan, Jakarta Selatan.
“Saya kira dari situ euforia pers muncul, sampai orang bilang kebebasan pers sudah jadi kebablasan,” kata Atal. Meski demikian, lanjut Atal, kebebasan pers harus terus dipertahankan dan tidak boleh lagi ada upaya membuat pers kembali terkekang.
“Kebijakan beliau yang berpihak kepada kemerdekaan pers harus terus dipertahankan hingga masa mendatang. Kami berharap apa yang sudah diukir Pak Habibie tetap bertahan. Tidak boleh ada upaya membuat pers tidak bebas. Pers tetap bebas sampai kapanpun, bebas yang bertanggungjawab,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang mengatakan, bila ada yang bertanya kenapa baru sekarang Pak Habibie mendapatkan penghargaan tersebut, sebenarnya itu sudah sejak lama. Pada Hari Pers Nasional tahun 2013, PWI memberi penghargaan medali kemerdekaan pers kepada Pak Habibie . “Beliau itu bapak kemerdekaan pers,” ujar Ilham Bintang.
Sementara itu, Ilham Habibie merasa terhormat atas gelar yang diberikan PWI kepada sang ayah atas komitmen dan upayanya terhadap kemerdekaan pers.
“Dari dulu Bapak menerangkan kepada kami kenapa itu (kemerdekaan pers) diberikan begitu cepat. Sebab, kebebasan pers adalah pondasi negara yang berdemokrasi,” jelasnya.
Kebebasan pers, tambahnya, diperlukan sebagai upaya “check and balance” terhadap jalannya pemerintahan, karena sebelumnya seluruh informasi dimonopoli oleh negara.
Bagaimanapun, menurut Ilham Habibie, kemerdekaan pers menentukan kualitas pemerintahan karena elemen data dan informasi merupakan bagian integral semua negara yang berdemokrasi. (Ratu 001)