PESAWARAN- JK. Pj Kades Mada Jaya Wahyan, SE., MM mengundurkan diri sebagai Pj Kades Mada Jaya. Begitu di konfirmasi oleh Panglima GML di Kantor Camat Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Selasa (28/4/2020)
Pj Wahyan menyatakan mengundurkan diri dari Pj Kades Mada Jaya di karenakan masalah kondisi kesehatanlah yang membuat beliau mengundurkan diri, Kamis 22 April 2020, di ruangan Kasi Pemerintahan (Kacam), Way Khilau.
Dan esok harinya Kabiro Jejak Kasus konfirmasi dengan beberapa Perangkat Desa dan beberapa Tokoh Agama, Wahyan mengunggah di Group Tokoh Agama dan Group Perangkat Desa yang Wahyan buat, bahwa saya akan mengundurkan diri dari Pj Kades Mada Jaya, ungkap Wahyan. Namun dalam group.
Akan tetapi besoknya Wahyan mengajak Perangakat Desa untuk kompak dengan Pj Kades Wahyan untuk menyikapi pemberitaan dari media Jejak Kasus.
Dan dari seluruh Perangkat Desa yang masih setuju dengan Pj Kades Mada Jaya Wahyan, SE., MM. ada 2 (Dua) Perangkat Desa yang masih menginginkan beliau agar tetap menjadi Pj Kades, yaitu saudara Abdi Candra dan Humaidi dan 2 (Dua) Perangkat Desa yang tidak sejalanĀ yaitu Mat Ropi dan Bilal.
Sedangkan yang lain diam, karna mereka tahu fakta carut marutnya administrasi yang terjadi di Desa Mada Jaya, dan juga berita itu berdasarkan konfirmasi sebelumnya.
Bahkan media dan LSM sudah menyimpan video rekamannya semua, pungkas salah satu Perangkat Desa yang tidak bisa di sebutkan namanya satu persatu.
Setelah itu, Anggota BPD begitu diminta tanda tangan oleh Pj Wahyan, kalau masih menginginkan saya sebagai Pj Kades Mada Jaya, ungkap Wahyan.
Namun sampai sekarang Anggota BPD meminta tempo waktu, pungkasnya. BPD akan memusyawarahkan dulu terkait Pj Kades Mada Jaya Wahyan, SE., MM mengundurkan diri sebagai Pj Kades Mada Jaya. (Tim)