jejakkasus.co.id, INDRAMAYU – Warga Desa Mundu perbatasan Desa Segeran Klampean digegerkan oleh penemuan Bayi dalam Tas Merah pada pagi dini hari sekira pukul 03.30 WIB, Selasa (22/11/2022).
Seorang Tukang Beca bernama Puadi (55) yang kebetulan melintas saat itu, menemukan Bayi tersebut terbungkus didalam Tas Merah yang diselimuti Kain Putih.
“Pagi itu, seperti biasanya saya lewat situ pak, dan saya seketika itu kaget, karena ada Tangisan Suara Bayi. Ketika saya dekati, betul, didalam Tas yang terbuka ada seorang Bayi yang terselimuti Kain Putih. Karena saya tidak berani, maka saya coba memanggil orang, yaitu Abdul Halim Pamong Desa Segeran Lor Blok Plorod dan Endang Pamong Desa juga,” ucap Puadi kepada awak media.
Selanjutnya, hasil pengecekan di TKP oleh Pamong Desa Endang, bahwa dipastikan masih dalam wilayah hukum Polsek Karangampel.
“Akhirnya saya melaporkan ke Polsek Karangampel,” ucap Endang Pamong Desa Segeran.
Kapolres Indramayu AKBP.M. Lukman Syarif, S.I.K., M.H., dalam hal ini melalui AKP.Eko Susilo, S.H., M.H., Kapolsek Karangampel membenarkan kasus pembuangan Bayi tersebut.
Kemudian, AKP Eko beserta anggotanya gercep ketika mendapatkan laporan tersebut menuju ke TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Betul, kami mendapatkan laporan dari warga, bahwa ditemukannya Bayi oleh seorang warga Segeran Lor yang bernama Puadi (55) Tukang Becak, yang kemudian disampaikan oleh Pamong Desa Segeran Lor Endang. Kata saksi, waktu itu posisi Bayi tersebu tergeletak dibawah Pohon Pisang dekat Jalan Persawahan antara perbatasan wilayah Desa Mundu dan Desa Segeran Lor,” jelas Eko Kapolsek Karangampel kepada awak media
Menurut Eko, Bayi tersebut berjenis Perempuan.
“Menurut Tim Medis, kemungkinan Bayi tersebut baru dilahirkan sekitar enam jam, dan masih menempel Tali Pusernya, kini Bayi itu dalam perawatan oleh Bidan Puskesmas Kecamatan Karangampel guna mengecek kondisi kesehatannya,” pungkasnya. (Ron/Red)