MUARA ENIM- JK. KPK fokus lakukan pengembangan kasus korupsi gratifikasi 16 paket proyek Kabupaten Muara Enim, Aries HB dan Ramlan Suryadi di tangkap KPK.
Keseriusan KPK terhadap penanganan kasus korupsi Gratifikasi 16 proyek senilai 129 miliar dibuktikan pada hari Minggu (26/4/2020) pukul 07.00 Wib dan 08.30 Wib.
KPK kembali melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) 0rang terindikasi, terlibat kasus korupsi dana Grativfkasi proyek, Ramlan Suryadi Plt Kepala Dinas PUPR dan Aries HB. Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim.
Penangkapan ini dibenarkan oleh ketua KPK Firli Bahuri saat di konfirmasi Minggu, usai penangkapan Ramlan suryadi dan Aries HB.
Penangkapan sebelumnya telah dilakukan KPK terhadap Ahmad Yani yang diduga telah menerima aliran Fee proyek sebesar 12.5 milyar. Eks Bupati Ahmad Yani kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan atas perbuatannya di tuntut 7 tahun penjara. (Tim JK Sumsel)