Sumsel: Polres Empat Lawang Terima Kunjungan Tim Penilai Pelayanan Publik Ombudsman

jejakkasus.co.id,  EMPAT LAWANG – Polres Empat Lawang menerima kunjungan Tim Penilai Pelayanan Publik dan Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik.

Kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Provisinsi Sumatera Selatan disambut oleh Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M., didampingi Wakapolres Kompol Hendri, S.H.

Hadir juga dalam penyambutan, Kasat Lantas AKP Desi Azhari, S.H., M.Si., Kabag Ren AKP Akagani, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP M. Tohirin, S.H., M.H., Unit SIM Sat Lantas, Sat Intelkam serta SPKT.

Kasie Humas Polres Empat lawang AKP Hidayat menyampaikan ke awak media Via WhatsApp Grup.

“Kunjungan ini dalam rangka pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Lingkungan Polres Empat Lawang, antara lain kebijakan pelayananan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi yang dilaksanakan pada pelayanan SIM, SKCK, serta SPK,” tulisnya, Kamis (03/11/2022) pagi.

Lanjutnya, Tim Ombudsman Sumsel menjelaskan, maksud dan tujuan pemeriksaan adalah untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan Polres Empat Lawang telah sesuai dengan asas kepatuhan yang diatur dalam Undang-Undang guna menunjang program prioritas Nasional.

Kasie Humas Polres Empat lawang AKP Hidayat juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tiap tahun yang harus dilaksanakan Lembaga Ombudsman yang meliputi penilaian melalui 4 tahapan, yaitu penilaian melalui wawancara, penilaian tentang standar pelayanan kepada masyarakat, penilaian kepada pengguna pelayanan, dan penilaian wawancara tentang Kehumasan, yaitu pengaduan masyarakat kepada Polri.

“Harapan tentang adanya supervisi ini adalah untuk perbaikan dan kemajuan Instusi,khususnya Polri dalam hal melakukan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Sulman/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *