jejakkasus.co.id, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memerintahkan Kimia Farma dan Indofarma serta Rumah Sakit-Rumah Sakit (RS) BUMN untuk memeriksa ulang ketentuan Obat-obatan.
Langkah ini terkait munculnya Kasus Gangguan Ginjal Akut misterius atau acute kidney injury (AKI).
Erick menekankan, keamanan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam layanan kesehatan di BUMN.
“Saya sudah meminta Kimia Farma sejak awal untuk mengecek Obat-obatan, tidak hanya Obat Batuk, tapi Obat-obatan yang lain yang memang harus aman dan sesuai,” ujar Erick di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Erick menegaskan, BUMN harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
Erick juga tak ingin adanya pemikiran meraih keuntungan dalam situasi yang terjadi saat ini, seperti halnya saat pandemi Covid-19.
“Kita harus berbicara tentang keselamatan, karena itu saya minta Kimia Farma benar-benar menjaga supaya jangan sampai ketika masyarakat yang hari ini lagi susah ditambah lagi terbenani dengan isu-isu Obat yang bahkan merenggut nyawa masa depan anak-anak Indonesia,” tegas Erick.
Kata Erick, upaya pencegahan secara maksimal adalah bentuk konkret dari rasa keprihatinan yang terjadi akibat meninggalnya sejumlah anak-anak Indonesia.
Untuk itu, Erick mendorong Kimia Farma, Indofarma, RS BUMN, dan Apotek-Apotek Kimia Farma untuk menyortir jenis-jenis Obat yang belum ada pernyataan aman.
“Itu harus kita siapkan secara menyeluruh,” kata Erick.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan baru saja mengumumkan sebanyak 102 Merek Obat Sirop yang dikonsumsi oleh para Pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (AKI) di Indonesia.
Dilansir dari keterangan Kemenkes, daftar 102 Merek Obat Sirop itu, di antaranya Afibramol, Alerfed Syrup, Ambroxol syr, Amoksisilin, Amoxan, Amoxicilin, Anacetine syrup, Anacetine DOEN, Apialys Syrup, Azithromycin Syrup, Baby cough Camivita, Caviplex, Cazeti, Cefacef Syrup, Cefspan Syrup, Cetirizin, Colfin Syrup, Cupanol Syrup, Curbexon Syrup, Curviplex Syrup, Depakene, Devosix drop 15 ml, Dextaco Syrup, Domperidon Syrup.
Disudrin-ped, Elkana Syrup, Eritromisin, Etamox Syrup, Fartolin Syrup, Ferro K, Hecosan, Hufabetamin, Hufagrip, Hufamag Plus Syrup, Ibuprofen, Ifarsyl Plus, Imunped Drop, Interzinc, Itamol Syrup.
Klinik Tazkia: Paracetamol Syrup, Metronidazole Syrup, Mucos Drop, Novachlor Syrup, Nytex, OBH Ane Konidin, Omedom Syrup, Omemox, Pacdin Cough Syrup, Pamol.
Paracetamol Drop dan Syrup, Paraflu Syrup, Praxion Syrup, Profilas Syrup, Proris, Proris Hijau, Psidii Syrup, Ranivel Syrup, Rhelafen, Rhinofed, Rhinos Junior Syrup, Rhinos Neo Drop, Rosidon.
RSKM: Paracetamol Syrup, Sanmol Syrup, Sanprima, Sucralfate, Tempra, Tremenza Syrup, UNIBEBI Cough Syrup, Unibeby drop, Vesperum, Vesperum drop 15 ml, Vestein (Erdostein), Vometa, Yusimox, Zenichlor Syrup, Zinc Drop, Zinc Syrup, Zincpro Syrup, Zibramax, Asam Valproat Sirup, Carsida, Hufabethamine, Renalit, Hufallerzine, Hufagrip.
Daftar Obat Sirop tersebut, merupakan hasil telisik Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Organisasi Profesi terkait tentang kejadian AKI di Indonesia sejak September 2022. (Tim)